Demutualisasi BEI Makin Dekat, Danantara Buka Opsi Masuk Jadi Pemegang Saham

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 30 Januari 2026 | 19:34 WIB
Danantara Indonesia  (Foto : Reuters)
Danantara Indonesia (Foto : Reuters)

INSIBERNEWS - Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan demutualisasi mulai menjadi perhatian banyak pihak. Skema ini akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang selama ini sepenuhnya dimiliki oleh Anggota Bursa (AB), menjadi kepemilikan yang lebih terbuka dengan melibatkan pihak lain sebagai pemegang saham.

Salah satu pihak yang menyatakan ketertarikannya adalah Danantara Indonesia. Holding investasi tersebut membuka peluang untuk masuk sebagai pemegang saham BEI apabila proses demutualisasi benar-benar terealisasi dan telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga: Pucuk Pimpinan OJK Mundur Serentak, Disebut Demi Pemulihan Lembaga?

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap opsi tersebut. Menurutnya, demutualisasi BEI merupakan langkah strategis untuk mendorong penguatan tata kelola dan meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia.

“Kita terbuka, kalau ini sudah terjadi demutualisasi tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar Rosan saat ditemui di sela konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Kasus Penjambretan Berbuntut Panjang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara

Rosan menilai, perubahan struktur kepemilikan BEI dapat membawa dampak positif, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan bursa.

Dengan keterlibatan investor institusional yang kuat, diharapkan pengambilan keputusan di BEI bisa semakin independen dan berorientasi jangka panjang.

Ia juga menegaskan, minat Danantara bukan semata-mata untuk berinvestasi, melainkan turut mendorong ekosistem pasar modal yang lebih sehat, kredibel, dan berdaya saing. Menurutnya, pasar modal memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Baca Juga: IHSG Tertekan, OJK Pilih Ngantor di BEI demi Redam Gejolak Pasar

Demutualisasi sendiri selama ini dipandang sebagai praktik umum di berbagai bursa global. Langkah ini diyakini mampu memperluas akses permodalan, meningkatkan akuntabilitas, serta mengurangi potensi konflik kepentingan yang kerap muncul dalam struktur bursa berbasis keanggotaan.

Meski demikian, proses demutualisasi BEI masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk persetujuan regulator dan pemangku kepentingan terkait.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menegaskan bahwa perubahan tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas pasar.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Diduga Keracunan Massal MBG, Sekolah Ungkap Kronologi Lengkap

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X