INSIBERNEWS - Aksi seorang warga Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, menjadi sorotan publik setelah videonya meluapkan kekesalan viral di media sosial. Ia memprotes keras kebiasaan oknum warga yang membuang sampah sembarangan hingga memenuhi area persawahan miliknya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarklaten, warga tersebut terlihat memindahkan tumpukan sampah dari sawah ke pinggir jalan raya. Tindakan itu disebutnya sebagai bentuk protes karena keluhannya selama ini tak kunjung direspons oleh pihak terkait.
Baca Juga: Diduga Emosi saat Ditegur, Pengemudi Mobil Ludahi Pemotor di Bekasi dan Bikin Warganet Murka
“Saya mau naikin sampah ke jalan raya. Orang buang sampah ke sawah saya. Saya sudah lapor Pak Lurah, nggak ditindaklanjuti,” ucapnya dalam video yang beredar luas, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.
Ia mengaku sudah berupaya melapor ke berbagai pihak, termasuk memasukkan keluhan ke grup komunikasi pejabat daerah. Namun, respons yang diharapkan tak pernah datang hingga kesabarannya habis.
“Sawah ini buat nanam padi, bukan tong sampah. Kalau begini terus, saya juga capek,” lanjutnya dengan nada kesal.
Baca Juga: KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Dalam rekaman tersebut, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut jika aksinya diviralkan. Menurutnya, hanya dengan cara itu masalah yang dihadapi bisa mendapat perhatian serius.
“Siapa yang mau protes? Saya lebih protes. Ini sawah orang, bukan tempat buang sampah. Viralkan saja, nggak apa-apa,” tegasnya.
Video tersebut langsung memicu reaksi publik. Hingga kini, unggahan itu telah ditonton puluhan ribu kali dan menuai beragam komentar. Banyak warganet menilai kemarahan pemilik sawah sangat wajar karena lahan pertanian seharusnya dijaga, bukan dijadikan lokasi pembuangan liar.
Baca Juga: Rubio Ingatkan AS! Menjatuhkan Rezim Iran Tak Sesederhana Venezuela
Menanggapi viralnya kejadian itu, Camat Gantiwarno, Veronica Retno Setyaningsih, menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan dengan memasang banner larangan membuang sampah di area tersebut.
“Kami sudah pasang banner larangan. Tapi kami tidak bisa memantau selama 24 jam. Laporan sebelumnya juga sudah ditindaklanjuti dengan pembersihan,” ujar Veronica.
Ia menambahkan, pihak kecamatan tengah mendorong adanya Peraturan Desa yang mengatur sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Artikel Terkait
Rubio Ingatkan AS! Menjatuhkan Rezim Iran Tak Sesederhana Venezuela
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Bantah Tuduhan Penelantaran di Sidang Banyuwangi
Jangan Kaget! Jamur Enoki Ternyata Susah Dicerna, Ini Penjelasannya
Ryeo Un Kepergok di Kota Tua, Syuting Film Netflix Bareng Lisa BLACKPINK di Jakarta
IHSG Terjun Bebas, Dirut BEI Iman Rachman Pilih Mundur demi Jaga Kepercayaan Pasar
Menkeu Nilai Mundurnya Dirut BEI Langkah Bertanggung Jawab di Tengah Guncangan IHSG
Kajian PVMBG Ungkap Penyebab Longsor Besar di Cisarua Bandung Barat, Ini Penjelasannya
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Sempat Picu Kepanikan, Sirine Banjir di Bekasi Kini Diubah Jadi Pesan Waspada
Diduga Emosi saat Ditegur, Pengemudi Mobil Ludahi Pemotor di Bekasi dan Bikin Warganet Murka