Banjir Berulang di Sumatera, Negara Bongkar Dugaan Peran Korporasi di Balik Kerusakan Hutan

Photo Author
- Rabu, 24 Desember 2025 | 19:16 WIB
Banjir Sumatera Disorot, Dugaan Perusakan Hutan Seret Perusahaan dan Individu ke Meja Pemeriksaan (Instagram/marlinaausman)
Banjir Sumatera Disorot, Dugaan Perusakan Hutan Seret Perusahaan dan Individu ke Meja Pemeriksaan (Instagram/marlinaausman)

INSIBERNEWS - Pemerintah mengungkap adanya dugaan keterlibatan korporasi dan individu dalam memperparah bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Temuan ini mencuat setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) melakukan penelusuran mendalam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dari hasil identifikasi awal, Satgas PKH menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas sejumlah perusahaan serta perorangan turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana hidrometeorologi tersebut. Hingga kini, sebanyak 27 perusahaan telah dimintai keterangan untuk kepentingan klarifikasi dan pendalaman.

Baca Juga: Inspirasi Hari Ibu: BRI Peduli Dorong Peran Ibu sebagai Penggerak Usaha Perempuan lewat Program AURA di Bali

“Satgas PKH menemukan indikasi adanya keterlibatan entitas korporasi maupun individu dalam terjadinya banjir dan longsor di wilayah Sumatera,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan bersama Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa banjir bandang yang terjadi bukan semata-mata akibat faktor alam.

Alih fungsi lahan secara besar-besaran di kawasan hulu daerah aliran sungai dinilai menjadi pemicu utama yang kemudian diperburuk oleh intensitas hujan yang tinggi.

Baca Juga: Tak Hanya Cabe, Ferry Irwandi Soroti Komoditas Tani Lain untuk Bangkitkan Ekonomi Sumatera Pascabencana

Menurut Burhanuddin, perubahan tutupan lahan tersebut berdampak langsung pada hilangnya vegetasi alami, menurunnya kemampuan tanah menyerap air, hingga meningkatnya limpasan permukaan. Kondisi inilah yang akhirnya memicu banjir bandang dan longsor di berbagai daerah rawan.

“Kombinasi antara kerusakan lingkungan dan curah hujan ekstrem menciptakan situasi yang sangat rentan terhadap bencana,” jelasnya.

Satgas PKH pun merekomendasikan agar proses penelusuran hukum terus diperluas dengan melibatkan lintas lembaga, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Polri.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara serta mempercepat proses hukum secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Jalur Tenge Besi Kembali Terhubung, Truk Logistik Pertama Tembus Takengon Usai Banjir Bandang

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH. Ia menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan mandat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X