INSIBERNEWS - Linimasa media sosial belakangan ini kembali dipenuhi cerita warga yang mengaku kendaraannya dirampas di jalan oleh oknum debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel).
Aksi tersebut kerap terjadi secara tiba-tiba saat korban tengah berkendara, dan tak jarang berujung adu mulut hingga ketegangan di ruang publik.
Fenomena ini mendapat sorotan serius dari perwira Polri, Kombes Pol Manang Soebeti. Sosok yang akrab disapa “Pak Bray” itu mengungkap dugaan adanya aplikasi ilegal yang digunakan matel sebagai alat untuk melacak dan memburu debitur kendaraan di jalanan.
Baca Juga: Diam-diam Jadi Ladang Ganja, Rumah Kontrakan di Jombang Digerebek Polisi, 110 Tanaman Disita
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official, Selasa (16/12/2025), Manang secara terbuka mempertanyakan peran dan pengawasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.
“Halo Kemkomdigi, siapa yang sebenarnya berwenang mengontrol aplikasi seperti ini? Apakah aplikasi ini legal atau justru ilegal?” tulis Manang dalam keterangan unggahannya.
Ia menilai keberadaan aplikasi semacam itu sangat mengkhawatirkan, terutama karena memuat data sensitif milik debitur kendaraan. Menurutnya, jika data pribadi dapat diakses secara bebas, potensi penyalahgunaan akan semakin besar.
Baca Juga: Gudang di Bali Dibongkar, Jejak Impor Ilegal Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Miliar Terkuak
“Sangat berbahaya. Data debitur kendaraan ada di sana semua,” lanjut Manang, menegaskan risikonya bagi masyarakat.
Dalam video yang diunggah bersamaan, Manang membeberkan beberapa nama aplikasi yang diduga sering dipakai oleh matel. Aplikasi tersebut disebut bisa diunduh secara terbuka dan bahkan diperjualbelikan di platform digital.
“Gawat ternyata. Ada aplikasi matel yang bisa diunduh secara bebas dan berbayar oleh siapa pun,” ujar Manang dalam video tersebut.
Beberapa aplikasi yang ditunjukkan antara lain bertajuk Data Matel R2 Lengkap hingga Super Matel Aplikasi R4. Aplikasi-aplikasi itu disebut berisi data kendaraan roda dua dan roda empat yang mengalami tunggakan cicilan akibat wanprestasi atau gagal bayar.
Baca Juga: Tega! Ayah Kandung di Ciputat Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Tewas Karena Tak Berhenti Nangis
Manang menduga kuat aplikasi tersebut menjadi alat utama matel jalanan untuk mencari target. Data yang diperoleh kemudian digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengejaran langsung di jalan raya.
Artikel Terkait
Waspada Banjir Bandang di Batu Busuk Padang, BPBD Minta Warga Segera Mengungsi
Bongkar Penyebab Banjir dan Longsor Sumatera, Satgas PKH Kantongi Data Perusahaan Terindikasi Pidana
Warga Korban Banjir Aceh Beri Semangat untuk Gubernur Mualem, Aksi Ini Jadi Sorotan
Serangan Udara Thailand Hantam Kompleks Ilegal di Kamboja, Konflik Perbatasan Kembali Memanas
Viral Kisah Pemuda Aceh Jalan Puluhan Kilometer Demi Bantu Korban Banjir Tuai Haru Warganet
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Isu Perceraiannya dengan Atalia Praratya, Begini Katanya
Tega! Ayah Kandung di Ciputat Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Tewas Karena Tak Berhenti Nangis
Gudang di Bali Dibongkar, Jejak Impor Ilegal Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Miliar Terkuak
BYD Masih All Out Mobil Listrik, Opsi Hybrid di Indonesia Tetap Terbuka
Diam-diam Jadi Ladang Ganja, Rumah Kontrakan di Jombang Digerebek Polisi, 110 Tanaman Disita