Tega! Ayah Kandung di Ciputat Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Tewas Karena Tak Berhenti Nangis

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 19:54 WIB
Ilustrasi bayi (Istimewa)
Ilustrasi bayi (Istimewa)

INSIBERNEWS - Tragedi memilukan terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Seorang bayi perempuan berusia enam bulan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Aparat bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku tak lama setelah kejadian.

“Pelaku berinisial IS, usia 27 tahun, merupakan ayah kandung korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Isu Perceraiannya dengan Atalia Praratya, Begini Katanya

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika pelaku tengah menggendong bayinya di dalam rumah. Pada saat bersamaan, pelaku meminta sang istri menyiapkan susu karena korban terus menangis dan sulit ditenangkan.

Namun situasi berubah menjadi tragis ketika emosi pelaku memuncak. Tangisan bayi yang tak kunjung berhenti diduga membuat pelaku kehilangan kendali.

“Karena emosi dan kesal, pelaku melempar bayi yang sedang digendong hingga kepala korban terbentur lantai,” jelas Bambang.

Baca Juga: Viral Kisah Pemuda Aceh Jalan Puluhan Kilometer Demi Bantu Korban Banjir Tuai Haru Warganet

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala. Menyadari kondisi bayi yang semakin lemah, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim medis.

“Korban meninggal dunia sebelum dilakukan perawatan intensif,” ungkap Bambang.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri guna dilakukan visum dan autopsi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian serta menguatkan alat bukti dalam proses hukum.

Baca Juga: Bongkar Penyebab Banjir dan Longsor Sumatera, Satgas PKH Kantongi Data Perusahaan Terindikasi Pidana

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga. Kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara serius mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X