INSIBERNEWS - Tragedi memilukan terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Seorang bayi perempuan berusia enam bulan dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Aparat bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku tak lama setelah kejadian.
“Pelaku berinisial IS, usia 27 tahun, merupakan ayah kandung korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Isu Perceraiannya dengan Atalia Praratya, Begini Katanya
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika pelaku tengah menggendong bayinya di dalam rumah. Pada saat bersamaan, pelaku meminta sang istri menyiapkan susu karena korban terus menangis dan sulit ditenangkan.
Namun situasi berubah menjadi tragis ketika emosi pelaku memuncak. Tangisan bayi yang tak kunjung berhenti diduga membuat pelaku kehilangan kendali.
“Karena emosi dan kesal, pelaku melempar bayi yang sedang digendong hingga kepala korban terbentur lantai,” jelas Bambang.
Baca Juga: Viral Kisah Pemuda Aceh Jalan Puluhan Kilometer Demi Bantu Korban Banjir Tuai Haru Warganet
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami pendarahan serius di bagian kepala. Menyadari kondisi bayi yang semakin lemah, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim medis.
“Korban meninggal dunia sebelum dilakukan perawatan intensif,” ungkap Bambang.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri guna dilakukan visum dan autopsi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian serta menguatkan alat bukti dalam proses hukum.
Baca Juga: Bongkar Penyebab Banjir dan Longsor Sumatera, Satgas PKH Kantongi Data Perusahaan Terindikasi Pidana
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga. Kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara serius mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
Artikel Terkait
Ucapan Bruno Mars Picu Amarah ARMY, BTS Disebut Tak Diakui Jasanya di Kancah Global
Polda Metro Jaya Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Hari Ini
Prabowo Siapkan Insentif Libur Akhir Tahun, Tol dan Tiket Transportasi Didiskon
Rumah Tangga Retak? Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pengadilan Agama Bandung Mulai Proses Sidang
Waspada Banjir Bandang di Batu Busuk Padang, BPBD Minta Warga Segera Mengungsi
Bongkar Penyebab Banjir dan Longsor Sumatera, Satgas PKH Kantongi Data Perusahaan Terindikasi Pidana
Warga Korban Banjir Aceh Beri Semangat untuk Gubernur Mualem, Aksi Ini Jadi Sorotan
Serangan Udara Thailand Hantam Kompleks Ilegal di Kamboja, Konflik Perbatasan Kembali Memanas
Viral Kisah Pemuda Aceh Jalan Puluhan Kilometer Demi Bantu Korban Banjir Tuai Haru Warganet
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Isu Perceraiannya dengan Atalia Praratya, Begini Katanya