INSIBERNEWS - Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI tersebut diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Seperti yang diketahui, nama Ridwan Kamil sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik setelah muncul tudingan terkait dugaan hubungan asmaranya dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana.
Isu tersebut bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hasil pemeriksaan tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa anak yang dimaksud tidak memiliki kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Hari Ini
Pihak Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya pendaftaran perkara gugatan cerai.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa permohonan gugatan telah resmi masuk dan saat ini telah dijadwalkan untuk memasuki agenda sidang perdana dalam waktu dekat.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini," kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Danantara Masuk Bisnis Hotel di Makkah, Akuisisi Aset Strategis Dekat Masjidil Haram
Meski demikian, pengadilan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi gugatan maupun nomor perkara yang bersangkutan.
Menurut Dede, seluruh proses persidangan akan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Baca Juga: Bener Meriah Tak Lagi Terisolasi, Jembatan Bailey Teupin Mane Mulai Difungsikan
Hingga saat ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.
Perkembangan perkara ini pun masih menunggu proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Pemalang Berakhir Damai dengan Kompensasi Rp100 Juta, Tuai Kritik Hukum
Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini, Puluhan Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Danantara Masuk Bisnis Hotel di Makkah, Akuisisi Aset Strategis Dekat Masjidil Haram
Polda Metro Jaya Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Hari Ini
Prabowo Siapkan Insentif Libur Akhir Tahun, Tol dan Tiket Transportasi Didiskon