Pihak kuasa hukum Kerry meminta majelis hakim untuk melihat fakta-fakta persidangan secara objektif, termasuk keterangan saksi yang dianggap memperkuat bahwa tidak ada kerugian negara dalam kerja sama ini.
Dengan proses persidangan yang terus bergulir, publik kini menantikan bagaimana majelis hakim menilai bukti dan argumen kedua belah pihak—antara klaim efisiensi yang disampaikan Kerry dan tuduhan penggelembungan keuntungan yang dikemukakan jaksa. ***
Artikel Terkait
Miliaran Rupiah Lenyap! Jalur Kereta Jadi Ladang Suap, KPK Gegerkan Korupsi DJKA Kemenhub
Kasus Vendor Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46,8 Miliar, KPK Tahan 2 Pejabat PT PP
Kenaikan Pangkat ASN Kini Bisa 12 Kali Setahun, BKN Siapkan Lompatan Baru Pengelolaan Karier
OJK Minta Bank Sesuaikan Suku Bunga Secara Halus, Hindari Persaingan Tak Sehat
Roy Suryo Siap Hentikan Bahas Ijazah Jokowi Jika Diminta Prabowo, Tapi Masih Soroti Pendidikan Gibran
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Hak Presiden, KPK Tegaskan Proses Hukum Sudah Tuntas
ESDM Pastikan Stok BBM Shell Bakal Kembali Tersedia Akhir November Ini
Usai Direksi ASDP Direhabilitasi, Publik Menilai Prabowo Mulai Tegaskan Batas Kriminalisasi Kebijakan
Terungkap! Ternyata Begini Motif Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Tangan Terikat dan Kepala Ditutup Plastik di Pemalang
Tapanuli Dilanda Cuaca Ekstrem, 4 Warga di Dilaporkan Tewas Akibat Banjir dan Longsor