Kapolsek Pesta menegaskan bahwa peristiwa ini bukan soal rebutan pasangan, seperti dugaan yang sempat beredar.
“Korban yang meninggal bukan pacar N. Dia hanya ikut membantu temannya menyelesaikan perselisihan,” tegasnya.
Baca Juga: FOMC Bakal Rilis Risalah, Pasar Masih Tunggu Pemangkasan Suku Bunga
Lebih lanjut Pesta menyampaikan bahwa akar masalah sebenarnya adalah ketidakterimaan MH terhadap sikap pelaku yang membelikan baju kepada N. Emosi yang sudah terpicu sejak beberapa hari sebelumnya itulah yang akhirnya berubah menjadi perkelahian.
Dalam penyelidikan, polisi memeriksa enam saksi yang mengetahui rangkaian kejadian, yakni ML, MHR, MR, CH, MKK, dan N. Mereka adalah orang-orang yang berada di lokasi atau memiliki hubungan dengan pihak yang terlibat.
Baca Juga: Blak-Blakan Istri Pertama Habib Bahar Bin Smith Sentil Helwa Bachmid
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari satu bilah sangkur yang digunakan pelaku, pakaian korban, hingga beberapa aksesori seperti cincin dan gelang. Barang-barang ini ditemukan di sekitar TKP dan kamar kos pelaku.
RS yang bekerja sebagai sekuriti ditangkap pada hari yang sama dengan kejadian. Ia kini resmi menjadi tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari analisis penyidik, tindakan RS telah memenuhi unsur pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, serta Pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Sony Pictures Siap Bawa Labubu ke Layar Lebar, Boneka Imut-Seram Asal Tiongkok Jadi Film Keluarga
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan apakah ada faktor lain di balik tindakan pelaku. Namun sejauh ini, motif utama tetap mengarah pada kecemburuan yang tidak terkendali.***
Artikel Terkait
Blak-Blakan Istri Pertama Habib Bahar Bin Smith Sentil Helwa Bachmid
Catherine Laga’aia Siap Perankan Moana di Film Live-Action Disney, Dwayne Johnson Kembali sebagai Maui
Pertamina Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
KUR Berbasis Kekayaan Intelektual, Dorong UMKM dan Pelaku Kreatif Lebih Mudah Dapat Pembiayaan
Sony Pictures Siap Bawa Labubu ke Layar Lebar, Boneka Imut-Seram Asal Tiongkok Jadi Film Keluarga
FOMC Bakal Rilis Risalah, Pasar Masih Tunggu Pemangkasan Suku Bunga
Wanita 50 Tahun asal Jepang Resmi Didakwa usai Cium Paksa Jin BTS di Acara Fanmeet
BRI Bawa Pulang 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025, Buktikan Kepemimpinan Keberlanjutan di Asia
Korban Bullying dan Broken Home, Polisi Beberkan Sejumlah Faktor Anak Rentan Terlibat Jaringan Terorisme
Rp200 Miliar vs Rp504 Miliar, Mediasi Nikita Mirzani–Reza Gladys Berakhir Tanpa Jalan Tengah