KUA-PPAS 2026 Disetujui, DPRD Banten Gaspol Dukung Jalan Desa dan Sekolah Gratis

Photo Author
D. Amanda, Insibernews
- Selasa, 18 November 2025 | 14:16 WIB
KUA-PPAS 2026 Disetujui, DPRD Banten Gaspol Dukung Jalan Desa dan Sekolah Gratis (Istimewa )
KUA-PPAS 2026 Disetujui, DPRD Banten Gaspol Dukung Jalan Desa dan Sekolah Gratis (Istimewa )

INSIBERNEWS - Persetujuan telah diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) definitif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dipastikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Eko Susilo, S.E, bahwa struktur APBD Provinsi Banten Tahun 2026 diarahkan sepenuhnya untuk mengimplementasikan realisasi visi dan misi Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.

Baca Juga: Terkait Pelaksanaan MBG, Prabowo Tegaskan Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama.

"Dalam visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah jelas banyak program yang memang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, ya kita dukung itu," kata Eko, Selasa (18/11/2025)

Beberapa program andalan yang dipastikan mendapat dukungan anggaran besar meliputi:

- Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra):

Fokus pada pembangunan dan peningkatan akses jalan di tingkat desa.

- Jalan Usaha Tani:

Mendukung sektor pertanian dengan membangun infrastruktur jalan yang mempermudah mobilitas hasil panen.

Baca Juga: KPK Kian Serius Usut Jalur Whoosh, Dugaan Jual-Beli Tanah Negara Jadi Sorotan Utama

- Program Sekolah Gratis:

Komitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK swasta, memastikan tidak ada lagi kendala biaya untuk sekolah.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X