Usai Melewati Pembahasan Panjang, DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 18 November 2025 | 12:24 WIB
DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP (Instagram/puanmaharani)
DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP (Instagram/puanmaharani)

INSIBERNEWS - Setelah melewati proses pembahasan yang panjang, terbuka, dan melibatkan banyak elemen masyarakat, dalam rapat paripurna ke-8 DPR RI pada Selasa (18/11), revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara resmi telah disahkan.

Pengesahan RUU KUHAP berlangsung setelah Ketua DPR, Puan Maharani, dua kali meminta persetujuan seluruh fraksi.

“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

“Setuju,” sahut para anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat

Keputusan ini sekaligus menandai salah satu perubahan regulasi paling krusial dalam sistem peradilan pidana Indonesia dalam empat dekade terakhir.

Diketahui total 342 dari 580 anggota DPR mengikuti paripurna tersebut, termasuk seluruh pimpinan DPR.

Puan menyebut penjelasan Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebelumnya telah memberikan gambaran komprehensif terkait isi revisi. Diharapkan penjelasan itu membantu meminimalkan penyebaran hoaks dan kesalahpahaman mengenai pasal-pasal baru dalam KUHAP.

Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Dua Bus dan Satu Minibus Terlibat Benturan Berantai

Habiburokhman menjelaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru.

Ia menegaskan Komisi III berusaha membuka ruang seluas mungkin bagi publik, akademisi hukum, advokat, hingga komunitas korban untuk memberikan masukan selama proses pembahasan.

“KUHAP ini dalam penyusunan kami semaksimal mungkin berikhtiar untuk memenuhi apa yang disebut partisipasi bermakna,” ujar Habiburokhman. Menurutnya, sejumlah forum diskusi publik dan uji akademik telah dilakukan sejak awal proses revisi.

Baca Juga: Kolaborasi BMW–Momenta Siapkan iX3 Generasi Baru dengan Teknologi Otonom yang Lebih Cerdas

Salah satu perubahan mendasar dalam KUHAP baru adalah penguatan kedudukan masyarakat maupun tersangka dalam proses peradilan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X