INSIBERNEWS - Aplikasi investasi emas bernama TRING! dari PT Pegadaian baru saja rilis pada Oktober 2025 lalu. TRING! Merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan tabungan emas, gadai emas, hingga konversi emas fisik dalam satu aplikasi.
Namun, setelah belum lama diluncurkan, aplikasi ini justru langsung dibanjiri ulasan buruk dari para pengguna di toko aplikasi.
Di App Store, TRING! hanya meraih rating 2,1, menandakan banyaknya keluhan dari pengguna sejak masa peluncuran.
Salah satu kritik terbesar datang dari pengguna yang menyebut aplikasi tidak dapat digunakan di luar negeri, khususnya Amerika Serikat.
Selain itu, masalah pada kode OTP juga ramai dikeluhkan, mulai dari OTP yang tidak terkirim hingga OTP datang setelah waktu verifikasi habis.
“Parah ini aplikasi enggak bisa dibuka di US, padahal baru mau nambah investasi. Yang mau download, lupakan saja, itu membuang waktu,” tulis seorang pengguna di App Store dalam ulasan pada Maret 2025.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam, Ini Daftar Harga Terbarunya di Pasaran
Tak sedikit pula pengguna yang menyoroti proses pendaftaran dan pembaruan aplikasi yang dinilai tidak membawa perbaikan.
"Mau daftar ulang ko tidak bisa? Update bukan makin maju malah makin mundur, payah," tulis pengguna lain pada 3 Oktober 2025.
Pegadaian yang dikenal dengan slogan 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah' kini justru mendapat sorotan karena aplikasi barunya dinilai menimbulkan masalah baru bagi investor yang ingin bertransaksi emas secara digital.
Baca Juga: ADOR Ambil Langkah Hukum Tegas Lindungi NewJeans dari Konten Berbahaya di Dunia Maya
Sejumlah pengguna menyebut pengalaman mereka tidak sesuai ekspektasi dan meminta Pegadaian segera memperbaiki kualitas layanan aplikasi agar bisa digunakan dengan stabil, terutama untuk kebutuhan transaksi luar negeri dan verifikasi keamanan.
Pegadaian Masih Diterpa Isu Lain
Di tengah ramainya keluhan terhadap TRING!, Pegadaian juga tengah menghadapi sejumlah persoalan lain.
Artikel Terkait
Bos KCIC Sambangi Kemenko Perekonomian, Bahas Kondisi Whoosh dan Proses Restrukturisasi Utang
Penyerapan Dana Pemerintah di Himbara Capai 84 Persen, Kemenkeu Sebut Penyaluran Berjalan Efektif
RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Sejumlah Aturan Penting Bakal Berubah
Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat
Tragis! Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Dua Bus dan Satu Minibus Terlibat Benturan Berantai
Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam, Ini Daftar Harga Terbarunya di Pasaran