INSIBERNEWS - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali melemah pada perdagangan Selasa. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga per gramnya turun Rp29.000, dari sebelumnya Rp2.351.000 menjadi Rp2.322.000 per gram.
Penurunan ini membuat sebagian calon pembeli memanfaatkan momen untuk masuk pasar, sementara pemilik emas memilih menahan penjualan.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut melorot. Angkanya kini berada di Rp2.183.000 per gram. Buyback ini biasanya menjadi acuan para investor kecil yang ingin mencairkan aset logam mulia mereka.
Pihak Antam mengingatkan kembali bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Ketentuan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang masih menjadi dasar pemotongan pajak hingga saat ini.
Baca Juga: RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Sejumlah Aturan Penting Bakal Berubah
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli juga perlu memperhatikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang NPWP, tarif yang dikenakan sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi, yaitu 3 persen.
Antam menyediakan berbagai ukuran emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pecahan kecil seperti 0,5 gram hingga 5 gram masih menjadi favorit masyarakat karena lebih terjangkau, sementara pecahan besar banyak diburu investor jangka panjang.
Baca Juga: ADOR Ambil Langkah Hukum Tegas Lindungi NewJeans dari Konten Berbahaya di Dunia Maya
Pada pembaruan harga hari ini, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.211.000. Sedangkan pecahan 1 gram yang paling banyak dicari berada di harga Rp2.322.000. Untuk kebutuhan investasi menengah, emas 2 gram dijual Rp4.584.000 dan 3 gram ditawarkan seharga Rp6.851.000.
Untuk pecahan yang lebih besar, emas 5 gram kini berada di Rp11.385.000 dan 10 gram dihargai Rp22.715.000. Sementara itu, pecahan 25 gram dipasarkan seharga Rp56.662.000, cocok untuk mereka yang ingin menambah portofolio investasi dengan nominal lebih besar.
Baca Juga: Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat
Di level premium, emas 50 gram dibanderol Rp113.245.000, sedangkan 100 gram dihargai Rp226.412.000. Untuk investor besar, tersedia juga pecahan 250 gram dengan harga Rp565.765.000, 500 gram seharga Rp1.131.320.000, hingga pecahan terbesar 1 kilogram yang mencapai Rp2.262.600.000.
Dengan fluktuasi harga yang terus terjadi, para analis tetap mengingatkan masyarakat agar membeli emas sesuai kebutuhan dan tidak hanya mengikuti tren sesaat. Investasi logam mulia dinilai cocok untuk jangka panjang, terutama sebagai penyimpan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.***
Artikel Terkait
Menjelang HPL? Yuk Lakukan Beberapa Hal Ini Supaya Proses Lahiran Lebih Lancar
Bos KCIC Sambangi Kemenko Perekonomian, Bahas Kondisi Whoosh dan Proses Restrukturisasi Utang
Penyerapan Dana Pemerintah di Himbara Capai 84 Persen, Kemenkeu Sebut Penyaluran Berjalan Efektif
Apink Siapkan Comeback Awal 2026, Penggemar Antusias Sambut Kembalinya Grup Legendaris
Menjelang Voting DK PBB, Netanyahu Tegaskan Tolak Negara Palestina dalam Bentuk Apa Pun
ADOR Ambil Langkah Hukum Tegas Lindungi NewJeans dari Konten Berbahaya di Dunia Maya
Kolaborasi BMW–Momenta Siapkan iX3 Generasi Baru dengan Teknologi Otonom yang Lebih Cerdas
RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Sejumlah Aturan Penting Bakal Berubah
Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat
Tragis! Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Dua Bus dan Satu Minibus Terlibat Benturan Berantai