Kemendag Musnahkan Balpres Impor Pakaian Bekas Hasil Sitaan yang Rugikan Negara hingga Rp112,35 Miliar

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 15 November 2025 | 17:02 WIB
Pemusnahan impor balpres pakaian bekas Kemendag.  (Instagram/budisantosofficial)
Pemusnahan impor balpres pakaian bekas Kemendag. (Instagram/budisantosofficial)

INSIBERNEWS - Balpres pakaian impor yang sempat tembus masuk ke Indonesia dan merugikan negara hingga Rp112,35 miliar, berhasil dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Diketahui proses pemusnahan balpres tersebut adalah bagian dari langkah lanjutan penyitaan balpres di Bandung pada Agustus 2025 lalu.

“Ini yang akan kita musnahkan, totalnya ada 500 balpres. Jadi, secara keseluruhan sudah 85,56 persen dari total seluruhnya 19.391 balpres,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Jumat, 14 Juni 2025.

Baca Juga: Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Bahas soal Kepentingan Umum

Busi mengungkap pemusnahan itu sudah dimulai sejak 14 Oktober 2025 dan dilakukan di beberapa tempat.

“Sekarang ini proses untuk pemusnahannya kita musnahkan di beberapa tempat, memusnahkan sebanyak 500 balpres,” kata Budi.

“Jadi, kita sudah melakukan pemusnahan mulai dari tanggal 14 Oktober 2025,” lanjutnya.

Baca Juga: Prabowo Rogoh Kantong Pribadi, Kirim Ribuan 'Becak Revolusi' Pindad untuk Lansia Penarik Becak

Penyitaan Balpres Kemendag Bulan Agustus
Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 balpres pakaian bekas.

Balpres pakaian bekas yang diamankan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu senilai total Rp112,35 miliar.

“Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Kenang Persahabatan dengan Prabowo, Raja Yordania Abdullah II: He Is My Brother

Dari penyelidikan Kemendag saat itu, balpres tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari Korea, Jepang, dan China.

DPR: Pembuktian Ketegasan Pemerintah
Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa langkah pemerintah tersebut menunjukkan ketegasan tentang balpres pakaian impor.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X