INSIBERNEWS - Upaya pengendalian harga beras di wilayah Jabodetabek masih menemui tantangan. Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya menemukan sejumlah pedagang di beberapa pasar tradisional yang masih nekat menjual beras di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekaligus Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, Kombes Edy Suranta Sitepu, pada Selasa (11/11).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.
“Pengawasan terhadap para pedagang atau pelaku usaha dilakukan secara rutin agar tidak menjual beras melebihi harga HET,” ujar Edy.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang terbukti menjual beras di atas harga ketentuan bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
Menurutnya, kebijakan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Dalam hasil inspeksi lapangan yang dilakukan di sejumlah wilayah, Satgas menemukan masih banyak pelanggaran. Di Jakarta Barat misalnya, dari 15 titik pengecekan, lima di antaranya kedapatan menjual beras premium dengan harga di atas HET.
Sementara di Jakarta Timur, situasinya lebih memprihatinkan. Dari 15 lokasi pemantauan, ditemukan 10 titik yang menjual beras premium melebihi batas harga, 15 titik menjual beras medium di atas HET, dan dua titik lainnya menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas ketentuan.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bahas Pemulangan Reynhard Sinaga, Yusril: Masih Perlu Kajian Mendalam
Temuan serupa juga terjadi di wilayah penyangga Ibu Kota. Di Tangerang Selatan, dari 15 titik pemeriksaan, satu pedagang kedapatan menjual beras medium di atas harga yang seharusnya. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, dari 10 titik yang diperiksa, satu pedagang diketahui menjual beras premium dengan harga melampaui batas HET.
Edy menegaskan, tim gabungan dari kepolisian, dinas perdagangan, serta Bulog akan terus turun ke lapangan untuk memastikan harga beras kembali sesuai aturan.
Pemeriksaan akan difokuskan pada pasar tradisional dan distributor besar yang menjadi rantai utama pasokan beras di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel: Siswa Kelas 1 Dianiaya hingga Luka di Kepala, Pihak Sekolah dan PPA Turun Tangan
Senat AS Akhiri Kebuntuan Panjang, Pemerintah Akhirnya Kembali Beroperasi
Rupiah Menguat, Pasar Optimistis Shutdown Pemerintah AS Segera Berakhir
Harga Minyak Goreng Tetap ‘Bandel’, BPS Sebut Stabil Tapi di Level Tinggi
Heboh! Kabar Jackie Chan Meninggal Dunia, Ternyata Cuma Hoaks Lama yang Terulang Lagi
Mayat Pria Terikat Ditemukan di Tol Jagorawi, Polisi Duga Korban Pembunuhan
Truk Tangki Terguling di Depan Pasar Kalijambe, Satu Orang Tewas dan Tiga Luka-Luka
Pemerintah Belum Bahas Pemulangan Reynhard Sinaga, Yusril: Masih Perlu Kajian Mendalam
Prabowo Siapkan Dewan Kesejahteraan Pekerja dan Satgas PHK, Bentuk Perlindungan Baru untuk Buruh Indonesia
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji: KPK Digugat Praperadilan, Eks Menag Yaqut Kembali Jadi Sorotan