Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, memilih menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. Ia disebut sempat berada di luar kota ketika OTT berlangsung. Penyerahan diri itu memperkuat posisi KPK dalam melengkapi konstruksi perkara yang kini tengah mereka dalami.
Pada 5 November 2025, KPK akhirnya menetapkan Abdul Wahid (AW) dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan (MAS), sebagai tersangka resmi. Keduanya diduga berperan dalam praktik pemerasan yang melibatkan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov.
Meski begitu, KPK masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, termasuk dugaan aliran dana yang mengalir ke beberapa oknum pejabat daerah.
Baca Juga: BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
Lembaga antirasuah itu memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan secara menyeluruh hingga seluruh fakta dan pelaku dalam kasus ini terungkap.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau dan lokasi-lokasi lainnya yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan dokumen maupun barang bukti penting.***
Artikel Terkait
RESMI! Pemerintah Gelontorkan Rp180 Miliar untuk Diskon Nataru 2025/2026: Cek Rincian Potongan Harga Transportasi dan Tol
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
Curiga Ada Sesuatu yang Besar, Mahfud MD Kritik Kejagung soal Silfester Matutina yang Masih Buron
3 Mata Uang Senilai Rp1,6 M jadi Barang Bukti, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Cak Imin Beberkan Persyaratan untuk Pemutihan Utang BPJS Kesehatan yang Dilakukan pada Akhir 2025
Siap Bangun 30 Rangkaian Kereta Baru, Prabowo Siapkan Anggaran Rp5 Triliun untuk KAI serta Singgung Jalur Kereta Strategis di Luar Jawa
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadapi Sidang Putusan MKD atas Dugaan Langgar Etik Berujung Demo Agustus 2025
Tuai Sorotan Media Asing, IKN Disebut Bakal jadi Kota Hantu? Begini Tanggapan Menkeu Purbaya hingga Otorita IKN
6 Bulan Tanpa Gaji! MKD Vonis Sahroni, Eko, Nafa Urbach Langgar Kode Etik Berat
Dampak Nyata Transformasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2025