INSIBERNEWS - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memperingati warga bahwa Kamboja bukanlah negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia.
Hal ini disampaikan usai maraknya kasus pekerja ilegal asal Indonesia yang bekerja di Kamboja dan terjebak dalam praktik penipuan daring (online scam).
Cak Imin menyebut, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.
Baca Juga: Karyawan Rumah Duka di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Keadaan Leher Terlilit, Diduga Gantung Diri
“Kami terus mengampanyekan dan menyosialisasikan Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Oktober 2025.
97 WNI Terlibat Kerusuhan di Kamboja
Sebelumnya dilaporkan sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam aksi kerusuhan di Kamboja pada Jumat 17 Oktober 2025 silam.
Dari jumlah itu, 86 WNI masih ditahan di kantor polisi Kota Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Komisi IV DPR Minta Bulog Batasi Masa Simpan Beras Maksimal Enam Bulan Demi Jaga Kualitas
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah menemui para WNI tersebut dan memberikan bantuan logistik seperti makanan serta alat sanitasi.
Selain itu, bantuan hukum juga disiapkan, termasuk upaya pemulangan ke Indonesia.
Dari 86 WNI yang ditahan, empat orang di antaranya diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI.
Baca Juga: Tim Voli Putri U-18 Indonesia Libas Thailand, Lolos ke Final Asian Youth Games 2025
Saat kerusuhan terjadi, sempat terdengar bunyi tembakan, namun tidak ada korban jiwa dari pihak Indonesia.
Kerusuhan itu diketahui dipicu oleh upaya 97 WNI yang berusaha melarikan diri dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Kota Chrey Thum, Kamboja.
Artikel Terkait
Konten MBG Positif dan Viral, BGN Akan Kasih 5 Juta
Jessie J Tunda Operasi Kanker Payudara Kedua, Ungkap Kekecewaan dan Tetap Semangat Jalani Pemulihan
Kritik Ucapan Menag Nasaruddin soal Pelecehan di Pesantren, Pandji Pragiwaksono Soroti 20 Korban Pencabulan di Ponpes Maros
Aktris Frislly Herlind Berduka, Ayahanda Tercinta Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Pertamina Rayakan Sumpah Pemuda dengan Buka Ribuan Peluang Karier untuk Anak Muda Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda 1 Milliar, TPPU Tak Terbukti
Karyawan Rumah Duka di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Keadaan Leher Terlilit, Diduga Gantung Diri