INSIBERNEWS– Sebuah proyek ambisius tentang Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sedianya dibangun di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, kini dipastikan batal.
Keputusan mengejutkan ini datang langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang kini diresmikan melalui regulasi terbaru.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan pembatalan tersebut di Tangerang pada Jumat (24/10/2025).
Menurut Hanif, pembatalan ini merupakan mandat tegas yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Ini adalah perintah Perpres, pasalnya demikian. Segala kegiatan [PSEL] yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri," tegas Menteri Hanif, menggarisbawahi langkah transisi strategis di bawah pemerintahan baru.
Baca Juga: GERAM! Camat Pasar Kemis Telepon Pimpinan PT WOO IL Detik Itu Juga: Perintah Surat Teguran Keras!
PSEL Terpusat di Jatiwaringin
Sebagai pengganti proyek yang dibatalkan, pengelolaan sampah dari kedua kota tersebut kini akan digabungkan dan dipusatkan dalam satu proyek PSEL skala aglomerasi.
Lokasi yang dipilih adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang.
Saat ini, proses kualifikasi dan pengadaan barang/jasa oleh pihak Danantara sedang berlangsung untuk memilih pengembang terbaik. Menteri Hanif menargetkan pemenang lelang akan segera diputuskan.
"Dalam waktu segera, tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan pembangunan PSEL untuk daerah aglomerasi Tangerang ini," jelasnya optimis.
Baca Juga: REKAMAN CCTV BOCOR! Pimpinan SPPG Bekasi Raba-Raba Anak Buah di Ruangan, BGN Ambil Sikap Tegas!
'Bom Waktu' Sampah 2 Juta Ton
Pembangunan PSEL Jatiwaringin direncanakan dimulai tahun depan (2026) dan diproyeksikan selesai dalam waktu dua tahun.
Artikel Terkait
Tarif Transjakarta Bakal Naik Jadi Rp5.000, Pemprov DKI Sebut Subsidi Sudah Terlalu Berat
Sidang Keberatan Sandra Dewi: Jaksa Bongkar Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Harvey Moeis ke Rekening Istri
Menkeu Purbaya Jamin Iuran Tak Naik Sampai 2026 Usai Suntikan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan
Angkat Tema 'Satu Bank Untuk Semua', BRI Luncurkan Logo HUT Ke-130