Mendikdasmen Bakal Naikkan Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu, Begini Skemanya!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Situs Resmi Setkab)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Situs Resmi Setkab)

INSIBERNEWS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kabar gembira, bahwa guru honorer akan menerima kenaikan insentif.

Diketahui kenaikan insentif guru honorer tersebut adalah senilai Rp400 ribu per bulan.

Insentif Rp400 ribu itu didapatkan setelah disetujui kenaikan Rp100 ribu dari besaran sebelumnya yaitu Rp300 ribu.

Baca Juga: Eks Member 2NE1 Park Bom Gugat Bos YG Entertainment, Tuntut Gaji Fantastis yang Belum Dibayarkan

“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100 ribu, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Guru Bakal Terima Langsung Insentif
Skema pembayaran insentif ini akan dilakukan langsung dari pemerintah kepada guru honorer yang menerima.

“Yang baru adalah tunjangan itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Ini merupakan terobosan dalam memberikan layanan birokrasi yang tidak birokratis,” kata Abdul Mu’ti.

Baca Juga: JANGAN KAGET! Harga Pupuk Subsidi Dipangkas Habis 20 Persen, Petani Se-Indonesia Wajib Tahu!

Hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menaikkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

Sementara itu, insentif guru honorer untuk tahun 2025 sudah dibayarkan semua di bulan Juli lalu sejumlah Rp2,1 juta.

Jumlah guru yang menerima insentif di bulan Juli 2025 berjumlah 347.383 orang dengan total dana yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp736,31 miliar.

Baca Juga: Pernikahan Clara Shinta Dengan Alexander Assad Bertahan Hanya 52 Hari, Clara Kesal, Suaminya Suka Nonton Drama China

Menag: Kenaikan Insentif Guru Honorer untuk Kesejahteraan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat mengatakan bahwa kenaikan penerimaan uang bagi tenaga pendidik jadi bentuk sorotan Presiden Prabowo terkait kesejahteraan guru.

Dari data Kemenag, tunjangan profesi guru non-PNS dinaikkan secara signifikan, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X