Tindak Lanjut Putusan MK, DPR Janji Undang Buruh di UU Baru

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 30 September 2025 | 20:26 WIB
Sufmi Dasco Ahmad DPR Bentuk Timsus Bahas UU Ketenagakerjaan (Instagram @sufmi_dasco)
Sufmi Dasco Ahmad DPR Bentuk Timsus Bahas UU Ketenagakerjaan (Instagram @sufmi_dasco)

“Oleh karena itu kami minta bantuan dari kawan-kawan serikat pekerja, konfederasi, agar terlibat aktif dalam perumusan. Kami juga akan menerima partisipasi publik sebanyak-banyaknya,” tuturnya.

 Baca Juga: Freeport Sepakat Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia, Plus Janji Bangun Kampus dan Rumah Sakit di Papua

Langkah ini dinilai penting mengingat kontroversi yang sempat muncul dalam pembentukan UU Cipta Kerja sebelumnya.

Dengan melibatkan buruh sejak tahap awal, diharapkan UU Ketenagakerjaan yang baru dapat menjadi instrumen hukum yang adil, inklusif, dan melindungi kepentingan pekerja secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X