Kinerja Penegak Hukum Anjlok, Kasus Korupsi 2024 Turun Drastis

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 30 September 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi Korupsi dan suap (Foto : PAB INDONESIA)
Ilustrasi Korupsi dan suap (Foto : PAB INDONESIA)

 Baca Juga: Freeport Sepakat Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia, Plus Janji Bangun Kampus dan Rumah Sakit di Papua

Selain lemahnya pelaporan dan kinerja, ICW juga menyoroti adanya kebijakan dari Kejaksaan dan Kepolisian yang dinilai kontraproduktif terhadap semangat antikorupsi.

Salah satunya adalah kebijakan penundaan penindakan terhadap peserta Pemilu 2024.

“Kebijakan semacam ini justru berbahaya. Sirkulasi elite politik adalah area rawan korupsi. Penundaan penindakan hanya akan memperbesar peluang calon pemimpin bermasalah lolos dari pantauan hukum,” tegas Zararah.

ICW menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Tanpa transparansi, praktik korupsi akan sulit ditekan, sementara kepercayaan publik terhadap penegak hukum bisa terus menurun.

 Baca Juga: Komjen Chryshnanda: Polri Harus Jadi Polisi Rakyat yang Rendah Hati dan Empatik, Jangan Sombong!

Kondisi ini, menurut ICW, menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi kemunduran serius.

Jika tidak segera diperbaiki, tren ini berpotensi memperlemah fondasi hukum dan demokrasi dalam jangka panjang.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X