INSIBERNEWS – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Program ini berlaku di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (24/9/2025).
Melansir Antara, melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan ini digelar di sejumlah titik strategis agar warga bisa mengurus kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor samsat.
Baca Juga: 5 Kali Sidang Cerai Ditunda, Chikita Meidy Sindir Sikap Indra Adhitya di Pengadilan
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan bisa mengurangi antrean dan mempercepat pelayanan publik.
Di wilayah Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Warga Jakarta Utara bisa mendatangi halaman parkir Samsat atau Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Pertemuan Perdamaian Timur Tengah di PBB, Bahas Gaza hingga Pasukan Perdamaian
Untuk warga Jakarta Barat, layanan berada di Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00–14.00 WIB.
Sedangkan Jakarta Selatan memiliki dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, gerai Samsat Keliling disediakan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Baca Juga: BMKG Prediksi Suhu Hari Ini Tembus 35 Derajat, Warga Diminta Waspada Panas Terik
Sementara itu, di Kota Tangerang warga bisa menuju Alun-alun Cibodas atau Parkiran Busway Foodmosphere dengan jam operasional 08.00–14.00 WIB.
Layanan juga hadir di Serpong, tepatnya di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00–19.00 WIB.
Di Ciledug, gerai tersedia di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB.
Baca Juga: Sempat Tertinggal, Chelsea Balikkan Keadaan dan Singkirkan Lincoln City 2-1 di Piala Liga Inggris
Untuk warga Ciputat, Samsat Keliling berlokasi di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Sedangkan di Kelapa Dua, masyarakat bisa mengurus pajak di halaman GTown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Kota Bekasi, layanan buka di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mendatangi Ruko Robson Lippo Cikarang dengan jam operasional 08.00–12.00 WIB.
Baca Juga: Kejagung Bungkam Soal Kerugian Negara di Kasus Chromebook, Nadiem Angkat Bicara
Warga Depok dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB atau Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–12.00 WIB.
Sedangkan di Cinere, layanan tersedia di Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Meski praktis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum membayar pajak di Samsat Keliling. Warga diwajibkan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
Baca Juga: ChatGPT Go Resmi Hadir di Indonesia, Banderol Rp 75 Ribu Sebulan dengan Fitur Lebih Lengkap
Dokumen tersebut penting untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan data.
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk layanan lain seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik.
Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Tetap Pimpin PSSI Meski Jadi Menpora: Fokus Tuntaskan Amanah Hingga 2027
Polda Metro Jaya menekankan pentingnya keteraturan membayar pajak kendaraan karena berhubungan langsung dengan pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas umum.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat Jadetabek diharapkan tidak lagi menunda kewajiban pajak.
Selain mempermudah, membayar pajak tepat waktu juga bisa menghindarkan warga dari sanksi denda maupun tilang dalam operasi kepolisian.
Baca Juga: Gubernur Jabar Soroti Keracunan Massal MBG: Masakan Basi Jadi Penyebab Utama
Artikel Terkait
Kejagung Bungkam Soal Kerugian Negara di Kasus Chromebook, Nadiem Angkat Bicara
Rose BLACKPINK Terancam Dicoret dari Grammy 2026 Usai Klaim Prestasi Album Dipertanyakan
BMKG Prediksi Suhu Hari Ini Tembus 35 Derajat, Warga Diminta Waspada Panas Terik
Sempat Tertinggal, Chelsea Balikkan Keadaan dan Singkirkan Lincoln City 2-1 di Piala Liga Inggris
Prabowo Hadiri Pertemuan Perdamaian Timur Tengah di PBB, Bahas Gaza hingga Pasukan Perdamaian
5 Kali Sidang Cerai Ditunda, Chikita Meidy Sindir Sikap Indra Adhitya di Pengadilan