"Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," kata FA dalam konferensi pers.
Pada kesempatan yang sama, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut proses hukum akan tetap dijalankan.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya," ucap Agung.***
Artikel Terkait
Alex Marquez Dapat Dukungan Penuh Ducati, Siap Gaspol dengan Motor Spek Pabrikan di MotoGP 2026
Heboh! Karyawan Zaskia Adya Mecca Dipukuli, Pelaku Mengaku Anggota Aparat
Chemistry Harry dan Aqeela Bikin Baper, Begini Respon Tak Terduga Navy!
Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Membusuk di Indekos Penjaringan, Polisi Selidiki Misterinya
Puan Temui Perwakilan Buruh, Tuntutan UMP 2026 Naik hingga 10 Persen Disuarakan
Terjatuh di Lokasi Syuting Spider Man: Brand New Day, Tom Holland Dilarikan ke Rumah Sakit!