Gus Ipul Beberkan Ribuan Panti Asuhan Fiktif, Dorong Reformasi Akreditasi LKS

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Gus Ipul pastikan sejumlah program Kemensos tidak dipotong anggarannya (Instagram @gusipul_id)
Gus Ipul pastikan sejumlah program Kemensos tidak dipotong anggarannya (Instagram @gusipul_id)

INSIBERNEWS - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan persoalan serius di sektor kesejahteraan sosial. Ia menyebut masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang beroperasi tanpa akreditasi resmi, bahkan ditemukan ribuan lembaga fiktif yang hanya bermodal papan nama tanpa aktivitas nyata.

Dalam pemaparannya, Gus Ipul menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 lembaga fiktif. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak-hak anak yang seharusnya mendapat perlindungan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Pemerintah Janjikan Subsidi Lebih Luas

“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” ujar Gus Ipul, Sabtu (23/8).

Tak berhenti sampai di situ, ia juga mengungkap fakta mengejutkan terkait keberadaan anak-anak di panti asuhan.

Lebih dari 85 persen anak di panti ternyata bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua. Artinya, banyak panti asuhan yang tidak benar-benar menjalankan fungsi sesuai namanya.

Baca Juga: KPK Bongkar Biaya Sertifikat K3 Dibengkakkan dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Fenomena ini, menurut Gus Ipul, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan akreditasi yang ada selama ini. Banyak lembaga lebih fokus mengejar bantuan atau donasi, ketimbang benar-benar meningkatkan kualitas layanan bagi anak-anak yang ditampung.

Ia menilai, reformasi sistem akreditasi menjadi langkah mutlak. Pemerintah akan menyiapkan mekanisme baru agar lembaga yang memang serius melayani masyarakat bisa mendapat dukungan, sementara yang abal-abal akan ditindak tegas.

Baca Juga: Pakar Antikorupsi Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Sebagai Langkah Tak Masuk Akal

Reformasi tersebut mencakup pemberian insentif bagi LKS yang terakreditasi baik, serta sanksi nyata bagi lembaga yang menyalahi aturan. Dengan begitu, panti asuhan tidak lagi dijadikan kedok untuk mengumpulkan dana tanpa memberi layanan nyata.

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa peran panti asuhan bukan sekadar menampung anak, melainkan memastikan mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan yang layak.

“Anak-anak yang tinggal di panti bukan hanya butuh tempat tidur, tapi juga butuh masa depan,” tegasnya.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Pakai Wajah Raffi Ahmad Beredar, Janji Hadiah Rp100 Juta

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X