INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, terungkap bahwa biaya pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melonjak tak wajar dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi jutaan rupiah.
Baca Juga: Pakar Antikorupsi Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Sebagai Langkah Tak Masuk Akal
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan temuan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8).
Menurutnya, buruh maupun pekerja yang seharusnya cukup membayar ratusan ribu rupiah untuk sertifikasi K3, dipaksa merogoh kocek hingga Rp6 juta karena adanya praktik pemerasan.
“KPK mengungkapkan bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tetapi fakta di lapangan menunjukkan para pekerja harus mengeluarkan biaya sampai Rp6 juta,” kata Setyo.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Pakai Wajah Raffi Ahmad Beredar, Janji Hadiah Rp100 Juta
Lonjakan biaya ini disebut sebagai ironi besar. Sebab, tidak sedikit pekerja yang justru memiliki penghasilan bulanan di bawah angka tersebut. Kondisi ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung hanya untuk mendapatkan sertifikasi yang sejatinya bertujuan melindungi keselamatan mereka di tempat kerja.
Setyo menilai, praktik kotor ini bukan hanya mencederai regulasi, tetapi juga mengorbankan pekerja yang paling rentan.
Sertifikat K3 sejatinya menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan standar keselamatan kerja. Namun, ketika prosesnya diperdagangkan secara tidak sah, maka nilai perlindungan itu justru hilang.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Penutupan Retreat Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo
Kasus Noel dan dugaan pemerasan K3 ini membuka mata publik bahwa sektor ketenagakerjaan tidak kebal dari praktik korupsi. Padahal, bidang ini langsung bersentuhan dengan kehidupan jutaan pekerja yang menggantungkan harapan pada jaminan keselamatan dan hak-hak mereka.
KPK berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola sertifikasi K3. Setyo menegaskan bahwa ke depan harus ada upaya serius untuk menutup celah korupsi di sektor ketenagakerjaan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kewajiban pekerja untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Hasil Autopsi Kacab Bank di Bekasi: Luka Benda Tumpul dan Kekurangan Oksigen
Artikel Terkait
Kehidupan Bali Tak Seindah Dugaan, Tengku Dewi Akui Rindu Jakarta
Mau Beli Rumah di Korea Selatan? Perhatikan Zona Izin dan Aturan Baru Ini!
Hasil Autopsi Kacab Bank di Bekasi: Luka Benda Tumpul dan Kekurangan Oksigen
Prabowo Hadiri Penutupan Retreat Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo
Kadin Dorong UMKM Indonesia Jadi Pemain Utama di Pasar Halal Global
Nafa Urbach Klarifikasi dan Minta Maaf soal Tunjangan DPR, Janji Lebih Fokus ke Rakyat
Jadwal Liga Prancis Pekan Kedua: PSG vs Angers Jadi Laga Pembuka
Immanuel Ebenezer Terseret Kasus Apa? Heboh Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Waspada! Modus Penipuan Pakai Wajah Raffi Ahmad Beredar, Janji Hadiah Rp100 Juta
Pakar Antikorupsi Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Sebagai Langkah Tak Masuk Akal