KPK Bongkar Biaya Sertifikat K3 Dibengkakkan dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tabir praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kasus yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, terungkap bahwa biaya pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melonjak tak wajar dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi jutaan rupiah.

Baca Juga: Pakar Antikorupsi Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Sebagai Langkah Tak Masuk Akal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan temuan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8).

Menurutnya, buruh maupun pekerja yang seharusnya cukup membayar ratusan ribu rupiah untuk sertifikasi K3, dipaksa merogoh kocek hingga Rp6 juta karena adanya praktik pemerasan.

“KPK mengungkapkan bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tetapi fakta di lapangan menunjukkan para pekerja harus mengeluarkan biaya sampai Rp6 juta,” kata Setyo.

Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Pakai Wajah Raffi Ahmad Beredar, Janji Hadiah Rp100 Juta

Lonjakan biaya ini disebut sebagai ironi besar. Sebab, tidak sedikit pekerja yang justru memiliki penghasilan bulanan di bawah angka tersebut. Kondisi ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung hanya untuk mendapatkan sertifikasi yang sejatinya bertujuan melindungi keselamatan mereka di tempat kerja.

Setyo menilai, praktik kotor ini bukan hanya mencederai regulasi, tetapi juga mengorbankan pekerja yang paling rentan.

Sertifikat K3 sejatinya menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan standar keselamatan kerja. Namun, ketika prosesnya diperdagangkan secara tidak sah, maka nilai perlindungan itu justru hilang.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Penutupan Retreat Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo

Kasus Noel dan dugaan pemerasan K3 ini membuka mata publik bahwa sektor ketenagakerjaan tidak kebal dari praktik korupsi. Padahal, bidang ini langsung bersentuhan dengan kehidupan jutaan pekerja yang menggantungkan harapan pada jaminan keselamatan dan hak-hak mereka.

KPK berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola sertifikasi K3. Setyo menegaskan bahwa ke depan harus ada upaya serius untuk menutup celah korupsi di sektor ketenagakerjaan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kewajiban pekerja untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Hasil Autopsi Kacab Bank di Bekasi: Luka Benda Tumpul dan Kekurangan Oksigen

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X