Usai Terima Abolisi: Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 11 Agustus 2025 | 20:10 WIB
Tom Lembong - Mantan Menteri Perdagangan RI (Instagram @tomlembong)
Tom Lembong - Mantan Menteri Perdagangan RI (Instagram @tomlembong)

INSIBERNEWS – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, muncul di Kantor Komisi Yudisial (KY) Jakarta Pusat pada Senin pagi, 11 Agustus 2025.

Kehadirannya ini menjadi sorotan publik, terutama karena baru sepekan lalu ia resmi menghirup udara bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kemenkop Dorong Koperasi Masjid, Siap Jadi Motor Ekonomi di Desa dan Kelurahan

Tom tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan wajah tenang namun penuh tekad. Ia menyebut langkahnya mendatangi KY bukan sekadar silaturahmi, melainkan sebagai bentuk dorongan nyata untuk memperbaiki wajah penegakan hukum di Tanah Air.

"Ini bagian dari komitmen saya untuk mendorong perbaikan sistem hukum kita. Saya berharap Komisi Yudisial bisa memainkan peran penting dalam menjaga integritas peradilan," ujar Tom di hadapan awak media yang sudah menunggu di halaman kantor KY.

Baca Juga: BYD Rilis Sealion 6 Dynamic Extended Range di Australia, Jangkauan Listrik Makin Panjang

Bagi Tom, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk menyentil nurani para pejabat hukum. Ia menilai, reformasi hukum tidak cukup hanya dibicarakan, tapi harus dimulai dengan kesadaran moral dari para pemegang kekuasaan di bidang hukum.

"Saya ingin menggugah hati nurani para pejabat di KY. Kita semua tahu tantangan penegakan hukum di Indonesia ini berat, dan tanpa keberanian moral, sulit ada perubahan berarti," tambahnya dengan nada serius.

Baca Juga: Pengacara Roy Suryo cs Tunda Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Akibat Terbentur Agenda 17 Agustus

Tom Lembong sendiri resmi keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Ia dibebaskan setelah Presiden Prabowo memberikan abolisi, yang sebelumnya juga telah mendapat persetujuan DPR.

Langkah tersebut sempat menuai pro dan kontra di publik, mengingat kasus yang pernah menjeratnya menjadi perhatian besar beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Terkait Gim Online Roblox, KPAI Tegaskan Pemerintah Bisa Blokir jika Terbukti Bahayakan Anak

Meski begitu, Tom mengaku ingin memanfaatkan kebebasannya untuk berkontribusi positif, bukan sekadar menikmati kehidupan pribadi.

Ia menegaskan tidak ada dendam terhadap pihak manapun, tetapi justru ingin menjadikan pengalamannya sebagai pembelajaran dan dorongan perubahan.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X