Surat tersebut, menurut Khozinudin, sebagai bentuk argumentasi untuk menguatkan bahwa tidak ada hal yang diabaikan dalam proses pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia itu.
Ada 9 saksi terlapor yang meminta penundaan pemeriksaan, yakni Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.
Artikel Terkait
Lihat El Rumi Menang Kalahkan Jefri Nichol, Aisar Khaled Tantang El Rumi Duel Yakin Bakal Menang Kalahkan El
Viral Hamil di Luar Nikah, Rate Card Erika Carlina Semakin Melonjak Tembus Ratusan Juta!
Putri Jess No Limit dan Sisca Kohl Mulai Sekolah di British School Jakarta, Biaya Fantastis Jadi Sorotan
8 Tahun Bayar KPR, Artis Andhara Early Terkejut Pokok Pinjaman Masih Sama
Terkait Gim Online Roblox, KPAI Tegaskan Pemerintah Bisa Blokir jika Terbukti Bahayakan Anak