Hasto Kristiyanto Resmi Bebas, Amnesti dari Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

Photo Author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Hasto Kristiyanto - Sekretariat Jenderal PDIP (Foto : Dok/PDIP)
Hasto Kristiyanto - Sekretariat Jenderal PDIP (Foto : Dok/PDIP)

INSIBERNEWS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya menghirup udara bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa hukumannya yang sebelumnya dijalani di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto keluar dari Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam, tepat pukul 21.23 WIB. Ia tampak santai dengan kaus merah yang dipadukan jas hitam. Senyum semringahnya terpancar ketika melangkah keluar, didampingi para pengacaranya yang selama ini setia mendampingi kasusnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum Usai Anaknya Jadi Korban Konten Tiktok Jahat!

Beberapa kuasa hukum seperti Maqdir Ismail dan Febri Diansyah turut mendampingi langkah Hasto menuju kebebasan. Mereka bersama-sama meninggalkan rutan sambil disambut kerumunan wartawan dan simpatisan yang menanti di luar.

"Keputusan ini kami sambut dengan penuh rasa syukur," ujar Hasto singkat sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menuai beragam respons dari publik. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut adalah langkah politik yang berani, sementara pihak lain menganggapnya sebagai bentuk keberpihakan yang akan menimbulkan perdebatan.

Baca Juga: Ironis! Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara Ungkap Hidup Berat dan Minta Info Loker Online

Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Hasto. Ia dinyatakan bersalah memberikan suap kepada Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, namun dibebaskan dari dakwaan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus buronan Harun Masiku.

PDI Perjuangan pun menyambut kebebasan Hasto dengan nada positif. Sejumlah kader partai menilai amnesti ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi Hasto di bidang politik. Namun, di sisi lain, mereka menyadari sorotan publik tetap akan mengikuti perjalanan politiknya ke depan.

Baca Juga: Ungkapan Terima Kasih Sugiono ke Ahmad Muzani usai Jadi Sekjen Gerindra: Penghargaan Sebesar-besarnya

Dari pihak pemerintah, alasan pemberian amnesti ini disebut berkaitan dengan pertimbangan kemanusiaan dan rekam jejak Hasto di dunia politik. Presiden Prabowo menilai Hasto masih bisa memberikan kontribusi positif bagi stabilitas politik nasional.

Kini, setelah bebas, Hasto berencana kembali aktif mengurus partai dan mengonsolidasikan kekuatan internal PDIP. Meski demikian, publik tetap menanti langkah-langkahnya selanjutnya di panggung politik, terlebih setelah kasusnya menjadi sorotan nasional dalam beberapa tahun terakhir.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X