INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1,34 triliun.
Tambahan ini dinilai penting karena pagu indikatif yang diberikan pemerintah selama ini hanya cukup untuk menutupi kebutuhan operasional dasar lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima saat ini lebih banyak difokuskan pada kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik, air, serta biaya pemeliharaan gedung.
Dengan keterbatasan itu, menurutnya, program-program utama KPK dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi menjadi tidak optimal.
Baca Juga: Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?
“Pagu indikatif yang diterima KPK saat ini hanya cukup untuk menjaga kantor tetap hidup. Tapi untuk bergerak, untuk melakukan tugas yang substansial, KPK butuh dukungan anggaran yang lebih besar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (15/7).
Baca Juga: Ketemu Kate Middleton Bawa Boneka Labubu? Urvashi Rautela Tuai Kritik di Wimbledon 2025
Ia menambahkan bahwa anggaran tambahan itu akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan strategis KPK, mulai dari kampanye pendidikan antikorupsi, penguatan kelembagaan, hingga proses hukum mulai dari penyelidikan sampai eksekusi terhadap putusan pengadilan.
“Kami tentu perlu dana untuk membiayai proses penyidikan, penuntutan, bahkan pemulihan aset negara dari para pelaku korupsi. Semua itu tidak bisa dilakukan jika anggarannya hanya cukup untuk bayar listrik,” tegasnya.
Menurut Budi, kerja KPK tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tapi juga berdampak pada penerimaan negara lewat pemulihan aset hasil korupsi.
Ia menyebut kontribusi KPK terhadap penerimaan negara bisa jauh lebih maksimal jika dukungan anggaran yang diberikan selaras dengan kebutuhan lapangan.
Baca Juga: Bikin Heboh! Cuma Petugas Kebersihan Tapi Gaji Setara Manajer, Gimana Bisa?
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Dapat Izin Bangun Kampung Haji RI di Makkah dari Putra Mahkota Arab Saudi
Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani Meski Dipolisikan: Kami Tak Merasa Salah!
Harumkan Indonesia, Penampilan TNI di Paris Curi Perhatian Media Internasional
Perseteruan HYBE dan Min Hee Jin Memanas, Polisi Nyatakan Tak Ada Unsur Pidana
Ngalahin Idol Nyata? Ost KPop Demon Hunters Cetak Sejarah Musik Global!
Bikin Heboh! Cuma Petugas Kebersihan Tapi Gaji Setara Manajer, Gimana Bisa?
Tiba Bersama Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kedua Kejagung soal Pemeriksaan Kasus Pengadaan Chromebook
Ketemu Kate Middleton Bawa Boneka Labubu? Urvashi Rautela Tuai Kritik di Wimbledon 2025
Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?
DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?