Menteri Karding Klarifikasi Soal Pernyataan Kontrovesial WNI Cari Kerja di Luar Negeri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 29 Juni 2025 | 14:22 WIB
Potret Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, beri klarifikasi soal mencari kerja ke luar negeri.  (Instagram/abdulkadirkarding)
Potret Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, beri klarifikasi soal mencari kerja ke luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)

 

INSIBERNEWS - Sebelumnya sempat menjadi kontroversi terkait pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, soal imbauan untuk WNI mencari pekerjaan di luar negeri.

Pernyataan itu diungkapkan Abdul Kadir saat hadir di acara dan peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Usai menjadi sebuah kontroversi, Karding mengatakan dirinya tak pernah menyatakan WNI mencari kerja di luar negeri tetapi sebagai kampanye untuk bisa mencoba peruntungan di luar Indonesia.

Baca Juga: Segera Diumumkan 2 Juli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Legalkan Sumur Minyak Rakyat

“Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri,” ujar Karding Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” tambahnya.

Karding kemudian menyatakan bahwa tugasnya adalah untuk membantu penempatan tenaga kerja di luar negeri bagi WNI.

Baca Juga: Sadis! Menjadi Korban Bully Pelajar Asal Bandung Ini diseret, dipukul, Lalu diceburkan ke Sumur!

“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” terangnya.

Ditegaskan bahwa pekerjaan di dalam negeri adalah persoalan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Selamat! Musisi Nadin Amizah Resmi Dilamar Faishal Tanjung, Vidi Aldiano dan Sheila Dara: Lamaran Adik-adik Tersayang

Sementara itu, saat acara di Undip tersebut, Karding mengatakan bahwa kerja di luar negeri bisa menjadi alternatif untuk dipertimbangkan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X