Ngeri! Gegara Tersangkut Mesin, Pekerja Asal Indonesia Meninggal di Pabrik Changwon Korea Selatan!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:58 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Kerja (Istimewa)
Ilustrasi Kecelakaan Kerja (Istimewa)



INSIBERNEWSKecelakaan kerja bukanlah hal asing lagi ditelinga, berbagai peristiwa kecelakaan kerap menimpa para pekerja meskipun telah berhati-hati.

Menurut data dari BPJS, kecelakaan kerja di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 370.747 kasus.

Pada periode Januari sampai dengan Mei 2024 tercatat jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 162.327 kasus.

Baca Juga: Berupaya Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia, AgenBRILink Berhasil Jangkau 67 Ribu Desa

Di Korea Selatan sendiri kecelakaan kerja menunjukkan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi, terutama di sektor konstruksi dan manufaktur. 

Korea Selatan memiliki tingkat kecelakaan industri yang lebih tinggi dibandingkan negara lain, dan banyak dari kecelakaan dan kematian terjadi di tempat kerja dengan kurang dari 50 pekerja. 

Pada 25 Juni pukul 8.36 pagi Kecelakaan terjadi di pabrik komponen otomotif yang berlokasi di Changwon, Korea Selatan.

Baca Juga: Performa Firsta Yufi Amarta Puteri Indonesia 2025 di Miss Supranational 2025!

Kepala dan tangan seorang pekerja yang diketahui berasal dari Indonesia tersangkut pada roller mesin.

Roller mesin tersebut berfungsi untuk memisahkan pasir dari komponen yang diproduksi.

Pekerja tersebut mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Juga: Diduga Alami Depresi Berat, WNI Akhiri Hidup di Bandara Incheon Korea Selatan

Berdasarkan keterangan, korban menjulurkan tangan untuk mengambil sebuah komponen otomotif yang terjatuh sebelum kecelakaan itu terjadi.

Berdasarkan data perusahaan, Ia telam memulai bekerja di perusahaan tersebut sejak September 2024 lalu.

Polisi diketahui tengah melakukan investigasi untuk mengetahui apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan hingga menyebabkan kematian korban.

Baca Juga: Imbas Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dicekal Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Korea pun telah dihubungi usai kecelakaan ini terjadi.

Kementerian Tenaga Kerja dan Buruh Korea Selatan berencana untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan itu, terutama apabila ternyata perusahaan telah melanggar UU yang berlaku.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai isu keamanan tenaga kerja serta hak-hak pekerja asing.

Baca Juga: Terlihat Hilalnya! Cha Tae Hyun Umumkan Rencana Syuting Moving Season 2!

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X