Aceh Tolak Empat Pulaunya Diklaim Sumut, Mualem Ancam Bawa ke Prabowo

Photo Author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:01 WIB
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem (Foto : ist)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem (Foto : ist)

INSIBERNEWS - Pemerintah Aceh sedang dirundung keresahan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara.

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang selama ini dianggap bagian dari wilayah Aceh, kini resmi masuk ke Tapanuli Tengah berdasarkan Keputusan Mendagri.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, tak tinggal diam dan berjanji memperjuangkan kedaulatan wilayahnya hingga ke Presiden Prabowo Subianto jika diperlukan.

Baca Juga: AHY Targetkan Akses Air Bersih Capai 100 Persen di 2045, Kolaborasi Jadi Kunci Utama

Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang diteken pada 25 April lalu, menjadi pemicu polemik ini. Mualem menyesalkan langkah pusat yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh.

“Kami tidak terima keputusan sepihak ini. Pulau-pulau itu jelas-jelas bagian dari Aceh, baik dari sejarah, geografi, maupun data administratif,” tegas Mualem saat memberikan keterangan di Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025).

Ia menegaskan bahwa Aceh akan menempuh segala cara, mulai dari jalur resmi hingga pendekatan kekeluargaan, untuk menyelesaikan sengketa ini.

Baca Juga: PLTP Patuha Unit 2 Buka 500 Lowongan Kerja, Warga Lokal Jadi Prioritas Geo Dipa

Sebagai langkah awal, Pemerintah Aceh telah menyiapkan surat keberatan yang akan segera dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Surat itu berisi bukti-bukti kuat, termasuk dokumen historis, peta resmi, dan data kependudukan yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada di bawah yurisdiksi Aceh.

“Kami punya bukti yang tak terbantahkan. Kami harap Kemendagri mau membuka dialog dan meninjau ulang keputusan ini,” ujar Mualem, menunjukkan keyakinannya pada kekuatan argumen Aceh.

Baca Juga: Duka di Rel Demak, Bocah Tewas Tertabrak KA Sembrani di Perlintasan Tanpa Palang

Rencananya, perwakilan Pemerintah Aceh akan bertemu langsung dengan Kemendagri pada Rabu (18/6/2025) untuk membahas sengketa ini. Mualem juga menyinggung pendekatan personal yang akan ditempuh untuk menjaga hubungan baik antarpihak.

“Kami ingin menyelesaikan ini dengan kepala dingin, tanpa harus memperlebar konflik. Tapi kalau semua jalur buntu, kami akan bawa langsung ke Pak Prabowo,” katanya, menegaskan tekadnya untuk memperjuangkan hak wilayah Aceh hingga ke level tertinggi.

Baca Juga: Dewa United Geber Persiapan Piala Presiden 2025, Siap Ukir Prestasi di Panggung Asia

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X