INSIBERNEWS - Memasuki pertengahan Bulan Juni 2025 ini, tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang mulai mengharapkan gaji Juli 205 segera cair.
Sama seperti pada bulan-bulan sebelumnya, PNS pada Juli 2025 ini akan menerima gaji beserta dengan berbagai tunjangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025, PNS bakal mendapatkan empat tunjangan ini.
Baca Juga: Hanya 1 Kali Raih Kekalahan, Ini Perjalanan Iran di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup A
Apa saja keempat tunjangan yang dimaksud tersebut? Cek selengkapnya di Bawah ini:
1. Tunjangan Keluarga
2. Tunjangan Pangan
3. Tunjangan Kinerja
4. Tunjangan Jabatan atau Umum
Tunjangan yang didapatkan setiap PNS berbeda-beda tergantung golongan hingga masa kerjanya.***
Artikel Terkait
Soal Iphone Hilang Di Pesawat Garuda Indonesia, Untuk Integritas Kasus Diserahkan ke Pihak Polisi dan Garuda
Berprestasi! Mutiara Baswedan Putri Aines Baswedan Raih Beasiswa S2 LPDP di Harvard University
Pulang dari Tanah Suci, Ivan Gunawan Ungkap Doa yang Pertama Kali Diucapkan saat Ibadah Haji
Pesawat Air India Angkut 242 Penumpang Jatuh di Kawasan Padat Penduduk Dekat Bandara Ahmedabad
Bukan Cuma Wacana, Prabowo Minta Tanggul Laut untuk Lindungi Pantura Dikerjakan Segera!