INSIBERNEWS - Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan perubahan jam masuk sekolah.
Dedi Mulyadi sempat memberikan gagasan soal jam masuk sekolah yang dimulai pukul 06.00 WIB.
Namun dalam Surat Edaran 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, ditetapkan kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Inflasi Melandai, Peluang BI Pangkas Suku Bunga Makin Terbuka Lebar
Adapun kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
Surat edaran ini diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Selain penyesuaian waktu masuk, SE tersebut juga menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung dari hari Senin hingga Jumat.
Terkait hal itu, sekolah diminta untuk tidak menggelar pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu. Pelaksanaan kebijakan ini akan dimulai pada tahun ajaran baru, yaitu pertengahan Juli 2025.
Baca Juga: Gegara Akun Judi Online, Istana Klarifikasi Soal Gibran Ikut Follow Akun Kontroversial
"Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30.” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
“Masa berlakunya itu (surat edaran) tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025," Herman menambahkan.
Kemudian untuk soal penerapannya, Pemerintah Provinsi memberikan kewenangan kepada kepala daerah setempat.
Baca Juga: Awas! Ini Hukumnya Menjual Daging Qurban, Simak Penjelasan Lengkapnya
"Di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati ya. Silakan bupati bisa menindaklanjuti dengan surat edaran,” Herman menuturkan.
Menanggapi kekhawatiran tentang siswa yang tinggal jauh dari sekolah, Herman menekankan pentingnya penyesuaian oleh pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan semangat kebijakan tersebut.
Artikel Terkait
Lee Jae-myung Menang Pilpres Korsel Usai Presiden Yoon Dimakzulkan, Era Baru Dimulai
Inflasi Melandai, Peluang BI Pangkas Suku Bunga Makin Terbuka Lebar
Produksi Beras RI Tertinggi se-ASEAN, Mentan Klaim Capaian Berkat Gebrakan di Musim Tanam
Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar Gara-Gara Lagu Nuansa Bening, Rumahnya Terancam Disita
Gegara Akun Judi Online, Istana Klarifikasi Soal Gibran Ikut Follow Akun Kontroversial