"Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut," imbuh Puan.***
"Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut," imbuh Puan.***
Editor: Cristina Jeany Malonda
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Mengajukan Sertifikat Tanah via BPN dan Sentuh Tanahku
Macam-Macam Norma dalam Masyarakat, Sanksinya, dan Kedudukannya
Ratusan Ribu Jamaah RI Sudah Tiba di Mekkah, Kartu Nusuk Jadi Akses Utama Ibadah
MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Harus Sediakan Pendidikan Dasar Gratis Secara Bertahap
Jadwal Lengkap OSN 2025 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA