Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi dunia usaha bahwa transparansi dan kejujuran dalam mengelola dokumen pribadi karyawan sangatlah penting.
Pelanggaran terhadap hak-hak karyawan, termasuk penguasaan ijazah tanpa izin, tidak bisa dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Suap Tenaga Kerja Asing di Kemenaker: KPK Periksa Sejumlah Pejabat, Sita Mobil Mewah
Waduh! Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi 3 KG yang Dikemas Ulang Jadi Gas Nonsubsidi di Jakarta
Tragis! Remaja 14 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai Atas Gedung di Mega Kuningan
Sri Mulyani Resmi Lantik 12 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang ke 70 Tahun, DPR Fokus Jaga Produktivitas dan Regenerasi
Dugaan Korupsi Dana Wasbang DPRD Jatim, Flashdisk Berisi Foto dan Video Diserahkan ke KPK
Kapal Perang Baru Korut Rusak Saat Diresmikan, Kim Jong-un Ngamuk ke Pejabat dan Ilmuwan
Berikut Upaya BRI Perkuat Ekosistem Maritim, dengan Permudah Skema Pembiayaan dengan PELNI
Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas
Jokowi Tanggapi Isu Ijazah: Sudah Diperiksa dan Memang Asli!