INSIBERNEWS - Praktik curang yang merugikan negara kembali terkuak di ibu kota. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diam-diam dikemas ulang ke tabung gas nonsubsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan bahkan 50 kg. Gas tersebut lalu dijual ke berbagai tempat usaha dengan harga tinggi, seolah-olah gas nonsubsidi.
"Biasanya mereka pasok ke rumah makan, hotel, atau usaha lain yang butuh pasokan gas dalam jumlah besar," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca Juga: Suap Tenaga Kerja Asing di Kemenaker: KPK Periksa Sejumlah Pejabat, Sita Mobil Mewah
Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Di Jakarta Utara, tepatnya di Gang 21, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, polisi menangkap lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR.
Sedangkan di Jakarta Timur, aksi serupa ditemukan di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, dengan tersangka berinisial BS, AP, JT, dan BK.
Baca Juga: Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Bengkulu Dini Hari, Warga Panik Meski Tak Picu Tsunami
Para pelaku diketahui menggunakan metode penyuntikan isi tabung gas 3 kg ke tabung berukuran lebih besar menggunakan alat bantu khusus. Kegiatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun terstruktur.
Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan timbangan digital yang digunakan para pelaku untuk memastikan berat tabung agar tidak menimbulkan kecurigaan pembeli.
Baca Juga: Pesawat Kecil AS Jatuh di Permukiman San Diego, Rumah dan Mobil Hangus Terbakar
"Gas-gas hasil oplosan itu dipasarkan di sekitar lokasi, tapi jelas bukan untuk masyarakat kecil. Mereka menjualnya ke pelaku usaha yang tahu ini bukan gas murni nonsubsidi, tapi tetap membelinya karena lebih murah," ujar Nunung.
Ia menambahkan, praktik ini tak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan karena gas yang dipindahkan tidak melalui proses pengemasan standar keamanan.
Baca Juga: India Kerahkan Ribuan Pasukan di Chhattisgarh, Perang Melawan Pemberontak Maois Memanas
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta menelusuri ke mana saja distribusi gas oplosan itu berakhir. Sementara itu, para tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Artikel Terkait
Link Streaming dan Head to Head Madura United vs PSS Sleman, BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini
Link Streaming PSIS Semarang vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024-2025
Head to Head PSIS Semarang vs Barito Putera BRI Liga 1 2024-2025
Prediksi Skor PSIS Semarang vs Barito Putera di Pekan 33 BRI Liga 1 2024-2025
Prediksi Line Up PSIS Semarang vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024-2025
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024-2025, Lengkap dengan Head to Head Pertemuan
India Kerahkan Ribuan Pasukan di Chhattisgarh, Perang Melawan Pemberontak Maois Memanas
Pesawat Kecil AS Jatuh di Permukiman San Diego, Rumah dan Mobil Hangus Terbakar
Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Bengkulu Dini Hari, Warga Panik Meski Tak Picu Tsunami
Suap Tenaga Kerja Asing di Kemenaker: KPK Periksa Sejumlah Pejabat, Sita Mobil Mewah