Dugaan Korupsi Dana Wasbang DPRD Jatim, Flashdisk Berisi Foto dan Video Diserahkan ke KPK

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:33 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi program wawasan kebangsaan (wasbang) yang melibatkan oknum anggota DPRD Jawa Timur.

Terbaru, barang bukti berupa flashdisk yang berisi dokumentasi foto dan video diserahkan langsung oleh saksi pelapor kepada penyidik.

Baca Juga: Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang ke 70 Tahun, DPR Fokus Jaga Produktivitas dan Regenerasi

Yesi Rahmatillah, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, mengatakan bahwa dirinya kembali diminta hadir oleh penyidik KPK di Polres Situbondo, Rabu (21/5), untuk melengkapi pemeriksaan sekaligus menyerahkan bukti tambahan.

"Hari ini saya datang menyerahkan flashdisk yang berisi dokumentasi penting. Di dalamnya ada foto dan video yang mendukung laporan kami tentang dugaan penyalahgunaan dana kegiatan wasbang," ujar Yesi kepada awak media usai pemeriksaan, Jumat (23/5).

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Lantik 12 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Optimisme Hadapi Tantangan Ekonomi

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK, dua inisial terlapor yakni ZY dan UL disebut-sebut memanfaatkan nama Pokmas Srikandi untuk mencairkan dana program senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Ironisnya, dana tersebut disebut tidak digunakan sebagaimana mestinya karena tidak ada kegiatan yang benar-benar dijalankan.

Baca Juga: Tragis! Remaja 14 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai Atas Gedung di Mega Kuningan

"Kami merasa dicatut. Pokmas Srikandi tidak pernah mengadakan kegiatan yang disebutkan dalam proposal, padahal kami tercantum sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4," tegas Yesi.

Ia pun berharap aparat bisa mengusut kasus ini hingga tuntas karena mencoreng nama kelompok masyarakat desa.

Baca Juga: Buntut Kasus Hak Cipta yang Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Akhirnya Angkat Bicara

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami alur pengajuan dan penggunaan dana hibah DPRD Jatim tersebut. "

Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari kelompok penerima hibah untuk menggali informasi lebih dalam terkait mekanisme pengajuan dan pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X