“Akhirnya, alhamdulillah, sekarang kita aman karena tindakan sekian tahun lalu.”
Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjalankan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar kebijakan pangan. Pemerintah kini mewajibkan penggilingan padi membeli gabah dari petani dengan harga yang adil. “Kalau ada penggilingan padi yang membeli dengan harga rendah setelah panen, kita cabut izinnya. Kita tidak main-main,” tegasnya.
Ia menutup pengantarnya dengan pesan bahwa keberhasilan ini harus dijaga bersama demi mewujudkan ketahanan pangan nasional yang sejati. “Kalau pengusaha untung, rakyat juga harus untung. Petani harus merasakan hasil kerja kerasnya,” pungkas Prabowo.
Artikel Terkait
Persib Juara Liga 1, Bobotoh Rayakan Kemenangan di Penjuru Bandung
Tak Ada Toleransi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Melanggar Hukum
Viral di Media Sosial, Warga Bekasi Diminta Scan Retina Mata di Worldcoin Demi Rp800 Ribu
BRI Salurkan Kredit di Segmen Mikro Sebesar Rp632,22 Triliun untuk Dorong Perputaran Ekonomi Grassroot