INSIBERNEWS - Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang dipimpin oleh seorang bupati dan wakil bupati.
Dilansir dari laman resminya, sosok yang memimpin Kabupaten Majalengka adalah Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan.
Kedua sosok tersebut bakal memimpin Kabupaten Majalengka selama lima tahun sejak 2025 sampai 2030 nanti.
Sebagai pemimpin, Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan memiliki informasi harta kekayaan yang bisa diakses di laman LHKPN.
Baca Juga: Profil Toni Firmansyah yang Dapat Kartu Kuning Lawan Madura United di BRI Liga 1 2025
Bagi yang ingin mengetahuinya, berikut informasi harta kekayaan yang dimiliki Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan:
Harta Kekayaan Eman Suherman
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp600.000.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp164.300.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp0
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp31.466.569
Artikel Terkait
Profil Firman Juliansyah yang Cetak Gol di Pertandingan Semen Padang vs PSIS Semarang BRI Liga 1 2025
Profil Irfan Jaya yang Dapat Kartu Kuning Lawan Persib Bandung di BRI LIga 1 2024-2025
Dapat Kartu Kuning di Persib Bandung vs Bali United, Ini Biodata Kadek Arel Priyatna
Siapa Beckham Putra? Ini Biodata Pemain Persib Bandung yang Dapat Kartu Kuning Lawan Bali United di BRI Liga 1 2025
Biodata Gervane Kastaneer yang Dapat Kartu Kuning di Pertandingan Persib Bandung vs Bali United