Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025, Puasa Genap 30 Hari

Photo Author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 03:30 WIB
Ilustrasi Lebaran 2025 (Foto : Fakultas Hukum Umsu)
Ilustrasi Lebaran 2025 (Foto : Fakultas Hukum Umsu)

"Ini menjadi momen spesial, puasa kita genap 30 hari, dan malam ini masih ada kesempatan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah tarawih bersama," ujarnya.

Baca Juga: BMH Jawa Barat Salurkan Bingkisan Ramadhan kepada Puluhan Da’i dan Guru Ngaji Pelosok

Penetapan ini disambut baik oleh berbagai pihak karena menghindari potensi perbedaan perayaan Idul Fitri yang kerap terjadi di Indonesia.

Dengan keputusan ini, masyarakat dapat lebih fokus mempersiapkan diri menyambut hari raya, baik dalam ibadah maupun kebersamaan dengan keluarga dan kerabat.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X