INSIBERNEWS - Tarif listrik bulan April-Juni 2025 atau triwulan II-2025 diumumkan pemerintah tidak akan mengalami kenaikan harga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, setidaknya ada 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang akan menikmati tarif listrik ini.
“Diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: Bebas Biaya! BRI Group Berangkatkan 8,482 Pemudik Secara Gratis di Program Mudik Bersama BUMN 2025
Kemudian, untuk tarif listrik 24 golongan pelanggan yang bersubsidi, tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
24 golongan pelanggan yang bersubsidi ini seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.
Penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi ini dilakukan setiap 3 bulan.
Baca Juga: 13 Ucapan Idul Fitri 2025 Lucu yang Bikin Ketawa untuk Sahabat, Auto Good Mood!
Acuannya pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Ini 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan tarif:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Artikel Terkait
Tragedi Sinkhole di Seoul: Pengendara Motor Tewas Setelah Jatuh ke Lubang Raksasa di Jalan Raya
Birokrasi Indonesia yang Ribet Buat Banyak Perusahaan Lebih Memilih Bangun Kantor di Singapura
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Beri Ceramah Tarawih di Masjid Al-Falah
7 Keutamaan Puasa Syawal Setelah Idul Fitri 2025, Jangan Sampai Terlewat!
Fujianti Utami Resmi Lapor Polisi Soal Kasus Penggelapan Uang, Kasus Libatkan Lebih dari Satu Orang