INSIBERNEWS - Nasib TikTok di Amerika Serikat semakin di ujung tanduk. Pemerintah AS telah menetapkan batas waktu hingga 4 April bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk menjual operasionalnya kepada entitas berbasis di AS.
Jika tidak, aplikasi yang memiliki lebih dari 300 juta pengguna di negara tersebut berisiko dilarang sepenuhnya.
Langkah ini diambil karena kekhawatiran pemerintah AS bahwa TikTok dapat memberikan akses data pengguna kepada pemerintah China, meskipun pihak TikTok berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Serahkan Zakat Melalui Baznas, Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial
Sejumlah perusahaan besar telah menyatakan minatnya untuk mengambil alih TikTok. Oracle menjadi salah satu kandidat terkuat karena sebelumnya sudah terlibat dalam pengelolaan data pengguna AS.
Selain itu, nama-nama besar seperti Microsoft, perusahaan teknologi Perplexity, bahkan YouTuber terkenal MrBeast juga dikabarkan tertarik untuk membeli platform ini. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menjadi pembeli resmi TikTok di AS.
Kisah panjang tarik-ulur kebijakan terhadap TikTok di AS sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Awal tahun ini, TikTok bahkan sempat menghentikan operasionalnya selama satu hari sebagai respons terhadap perintah eksekutif Presiden Joe Biden yang mengharuskan ByteDance untuk menjual operasionalnya.
Sementara itu, pada 20 Januari lalu, Presiden Donald Trump juga sempat memperpanjang batas waktu penjualan hingga 75 hari, yang kini semakin mendekati tenggat akhir.
Situasi ini menempatkan TikTok dalam posisi sulit. Jika penjualan gagal terjadi sebelum batas waktu yang ditentukan, kemungkinan besar aplikasi ini akan dilarang di seluruh AS.
Hal ini tentu berdampak besar bagi para kreator konten, pelaku bisnis, serta jutaan pengguna yang mengandalkan TikTok untuk hiburan maupun pemasaran.
Di sisi lain, perusahaan yang ingin membeli TikTok harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk regulasi ketat dan nilai bisnis platform tersebut.
Artikel Terkait
Pemprov Jakarta Umumkan Kebijakan Baru, Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar
KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Usai Lebaran Terkait Dugaan Korupsi Iklan di BJB
World Bank Komentari Penerimaan Pajak Indonesia Masih Tertinggal: Rasio Pajak ke PDB Jauh di Bawah Negara Tetangga?
Tragis! Wartawati Yang Dibunuh Oknum TNI AL Diduga Adalah Pacarnya Sendiri
Korea Utara Kembangkan Drone Bunuh Diri Berbasis AI: Strategi Baru Kim Jong-un dalam Modernisasi Militer
WNI Ditangkap di Bandara Changi Singapura atas Dugaan Pencurian di Pesawat dan Penyalahgunaan Kartu Debit
Israel Laporkan Komunikasi dengan Indonesia untuk Relokasi Warga Gaza, Pemerintah RI Belum Beri Pernyataan Resmi
Singapura Beri Tunjangan Rp74 Juta Untuk Korban PHK! Cek Syarat Dan Cara Daftar Program Skillsfuture Jobseeker Support
Akui Pernah Bertemu dan Hamil Duluan, Berikut Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Viral Dugaan Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana
Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Minta Penyelidikan Kasus Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan