INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan korupsi di Indonesia.
Kali ini, lembaga antirasuah itu menyita uang sebesar Rp150 miliar yang diduga terkait dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Uang tersebut disita dari sebuah korporasi swasta yang terlibat dalam aliran dana kasus tersebut.
Baca Juga: Selebgram Adelia Septa Ungkap Bukti KDRT di Media Sosial, Polisi Siap Proses Hukum
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari langkah penyidikan yang tengah berjalan.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F)," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut memiliki keterkaitan dengan skema investasi yang bermasalah di PT Taspen.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bangga! Kemenangan Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia
Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka, termasuk seseorang berinisial ANSK yang diduga menjadi salah satu aktor utama dalam praktik investasi menyimpang tersebut.
Modus operandi yang digunakan adalah mengarahkan dana investasi PT Taspen ke pihak-pihak tertentu dengan cara yang tidak sesuai prosedur, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
"Uang yang disita penyidik tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara kegiatan investasi menyimpang di Taspen yang dilakukan oleh tersangka ANSK dan kawan-kawan," jelas Tessa.
Baca Juga: Menteri Pertanian Siap Bertindak! Temuan Beras Medium Dijual sebagai Premium
Sejak kasus ini mencuat, KPK telah melakukan berbagai upaya penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dari pihak internal Taspen maupun pihak eksternal yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
KPK juga memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di TKP
Artikel Terkait
7 Manfaat Berjemur di Pagi Hari untuk Kesehatan Tulang yang Jarang Diketahui!
Dirumorkan Akan Dikawal oleh 50 Polisi, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Batal Akibat Kontroversi
Waspada Palsu, Polisi Cek Keaslian Uang di Tiktok Viral Wildan Uang Baru yang Tawarkan Penukaran Uang Senilai Rp2 Miliar
Tragis! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang
Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di TKP
Ole Romeny Jelaskan Arti Di balik Selebrasi Gol yang Ia Lakukan, Ternyata Ini Maknanya!
Menteri Pertanian Siap Bertindak! Temuan Beras Medium Dijual sebagai Premium
Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Janji Lebih Berhati-hati di Layar Kaca
Prabowo Subianto Bangga! Kemenangan Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia
Selebgram Adelia Septa Ungkap Bukti KDRT di Media Sosial, Polisi Siap Proses Hukum