INSIBERNEWS - Baru-baru ini tengah viral di media sosial, seorang warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, bernama Wildan yang menawarkan layanan penukaran uang baru dalam jumlah besar.
Melalui akun TikTok Wildan Uang Baru, nampak sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar.
Wildan menyebut dapat menyediakan berbagai pecahan uang baru mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000, dengan syarat biaya tertentu dan tanpa batasan jumlah.
Baca Juga: Dirumorkan Akan Dikawal oleh 50 Polisi, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Batal Akibat Kontroversi
"Senin, tanggal 24 Maret 2025 ready full pecahan lengkap, khusus ecer ya bosku. Besok kita ready banyak, sekarang khusus ecer dulu, besok di Bangil sama rumah saya full stock mau berapapun ada," kata Wildan dalam videonya yang dikutip pada Selasa 25 Maret 2025.
Seperti yang diketahui praktik penukaran uang baru memang menjadi fenomena umum menjelang Lebaran. Tak sedikit orang mencari uang pecahan kecil untuk kebutuhan berbagi angpao atau tradisi lainnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan langsung terhadap uang yang ditawarkan oleh Wildan.
Baca Juga: Hasil Tanding Jepang Vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026 Imbang, Skor 0-0!
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keaslian uang dan mengantisipasi potensi peredaran uang palsu.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah datang langsung ke ruko tempat penukaran uang baru milik Wildan.
"Iya, pihak kepolisian sudah datang ke ruko tempat penukaran. Kami memeriksa keaslian dari uang tersebut," ujar Iptu Joko pada Selasa 25 Maret 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Daya Tampung dan Peminat Pendidikan Masyarakat di Universitas Siliwangi Dalam SNBT 2025, Sudah Tahu?
Pemeriksaan berlangsung pada Senin 24 Maret 2025 dengan tujuan untuk mengklarifikasi apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas penukaran uang baru yang dilakukan oleh Wildan.
Artikel Terkait
SNBT 2025: Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Arsitektur di ISI Surakarta
Info Daya Tampung Pendidikan Matematika di Universitas Negeri Yogyakarta Dalam SNBT 2025, Bukan Banyak?
Pengadilan Militer Bebaskan Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil dari Tuntutan Bayar Ganti Rugi, Berikut 5 Alasannya
7 Manfaat Berjemur di Pagi Hari untuk Kesehatan Tulang yang Jarang Diketahui!
Dirumorkan Akan Dikawal oleh 50 Polisi, Fan Meeting Kim Soo-hyun di Taiwan Batal Akibat Kontroversi