INSIBERNEWS - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 24 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya memberikan fleksibilitas bagi ASN yang hendak mudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Profil Ray Dalio yang Resmi Bergabung di Dewan Penasihat Danantara
"Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai tanggal 24 Maret, dan kami akan melaksanakannya," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (24/3).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai negeri yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus mengorbankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Baca Juga: Deretan Tokoh Dunia Resmi Bergabung dalam Dewan Penasehat BPI Danantara, Siapa Saja?
Namun, Pramono menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat menikmati kebijakan WFA ini. ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik langsung, seperti tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, petugas layanan administrasi kependudukan, dan bidang lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, tetap diwajibkan bekerja secara langsung.
"Mereka yang melayani publik secara langsung tetap harus hadir di tempat kerja, karena tugas mereka tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sementara itu, ASN yang tidak bertugas di sektor pelayanan publik diberikan kebebasan untuk bekerja dari perjalanan mudik mereka. Artinya, mereka bisa tetap menjalankan tugasnya selama dalam perjalanan menuju kampung halaman.
"Bagi yang tugasnya tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, kami persilakan untuk WFA. Bahkan, bekerja di perjalanan pun diperbolehkan," tambah Pramono.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Pj Bupati OKU, Dalami Kasus Suap DPRD dan Dinas PUPR
Kebijakan ini mendapat respons positif dari para ASN di Jakarta, terutama mereka yang berasal dari luar kota dan ingin lebih awal pulang ke kampung halaman.
Dengan sistem WFA ini, mereka tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk berkumpul lebih lama bersama keluarga, tetapi juga tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan Meluas di Jepang Barat, Ribuan Warga Dievakuasi
Indonesia vs Bahrain: Laga Krusial di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Prabowo Optimistis Garuda Bangkit
Kabar Baik! Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Mudik-Balik, Catat Jadwal dan Rutenya
Serangan Udara Israel Hantam Rumah Sakit di Gaza, Pemimpin Hamas Tewas
Mudik via Laut Mulai Ramai, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Priok
DPR Siap Sosialisasikan Perubahan UU TNI, Puan: Jangan Ada Kesalahpahaman
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
KPK Panggil Mantan Pj Bupati OKU, Dalami Kasus Suap DPRD dan Dinas PUPR
Deretan Tokoh Dunia Resmi Bergabung dalam Dewan Penasehat BPI Danantara, Siapa Saja?
Profil Ray Dalio yang Resmi Bergabung di Dewan Penasihat Danantara