Mulai Hari Ini! ASN DKI Jakarta Boleh WFA, Kecuali Layanan Publik

Photo Author
- Senin, 24 Maret 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi ASN  (Istimewa )
Ilustrasi ASN (Istimewa )

INSIBERNEWS - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).

Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 24 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya memberikan fleksibilitas bagi ASN yang hendak mudik ke kampung halaman.

Baca Juga: Profil Ray Dalio yang Resmi Bergabung di Dewan Penasihat Danantara

"Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai tanggal 24 Maret, dan kami akan melaksanakannya," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (24/3).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai negeri yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus mengorbankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Deretan Tokoh Dunia Resmi Bergabung dalam Dewan Penasehat BPI Danantara, Siapa Saja?

Namun, Pramono menegaskan bahwa tidak semua ASN dapat menikmati kebijakan WFA ini. ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik langsung, seperti tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, petugas layanan administrasi kependudukan, dan bidang lain yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, tetap diwajibkan bekerja secara langsung.

"Mereka yang melayani publik secara langsung tetap harus hadir di tempat kerja, karena tugas mereka tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sementara itu, ASN yang tidak bertugas di sektor pelayanan publik diberikan kebebasan untuk bekerja dari perjalanan mudik mereka. Artinya, mereka bisa tetap menjalankan tugasnya selama dalam perjalanan menuju kampung halaman.

"Bagi yang tugasnya tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, kami persilakan untuk WFA. Bahkan, bekerja di perjalanan pun diperbolehkan," tambah Pramono.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Pj Bupati OKU, Dalami Kasus Suap DPRD dan Dinas PUPR

Kebijakan ini mendapat respons positif dari para ASN di Jakarta, terutama mereka yang berasal dari luar kota dan ingin lebih awal pulang ke kampung halaman.

Dengan sistem WFA ini, mereka tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk berkumpul lebih lama bersama keluarga, tetapi juga tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X