Tegas! Mentan Akan Tutup Produksi Minyak Goreng Merk Minyakita, Kenapa?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 9 Maret 2025 | 22:53 WIB
Pelanggaran minyak goreng kemasan telah dilaporkan pada Bareskrim Polri dan Satgas Pangan oleh Mentan (Instagram @a.amran_sulaiman)
Pelanggaran minyak goreng kemasan telah dilaporkan pada Bareskrim Polri dan Satgas Pangan oleh Mentan (Instagram @a.amran_sulaiman)

Menteri Pangan menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pangan harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Makan Sahur yang Tidak Membuat Mudah Lapar Saat Puasa, Apa Saja?

Maka jika ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara curang, seperti dengan menaikkan harga pangan secara tidak sah pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Tindakan tersebut bisa berupa sanksi hukum dan pembekuan izin usaha bagi pelaku yang terbukti melanggar.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X