Dengan adanya tindakan tegas ini, Mendag Budi memastikan bahwa Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai standar dan tidak ada lagi yang volumenya kurang dari takaran seharusnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk, serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa di lapangan.
Artikel Terkait
Siapkan Bintang Masa Depan, BRI Dukung Penuh Pemain Liga Kompas U-14 Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia
Kisah Tentara Korea Utara di Perang Ukraina: Kenapa Banyak yang Lebih Memilih Bunuh Diri daripada Tertangkap Hidup-hidup
List Desain Ruang Keluarga Minimalis Estetik untuk Sambut Lebaran 2025
Banjir Hebat Landa Bekasi Kota dan Kabupaten: Sejumlah Wilayah Terendam, Ribuan Warga Terdampak, BNPB Siaga
Rekayasa Lalu Lintas di Kolong Tol Kembangan Akibat Banjir: Polisi Alihkan Arus untuk Redakan Kepadatan
Zoe Yujnovich Mundur dari Posisi Direktur Shell: Inilah Alasan Dibalik Pengunduran Diri dan Dampaknya pada Industri Energi dan Minyak
Cara Mudah Cek Lokasi Banjir Menggunakan Google Maps dan Aplikasi Jaki di Jakarta dan Bekasi
Nikita Mirzani Usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Apakah Akan Ada Damai Dengan Reza Gladys?
Prabowo Kebut Pembangunan Beres di Tahun 2025, Begini Soal Program Sekolah Gratis buat Warga Miskin
Dakwaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp578 Miliar