Daftar Struktur Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara, Siapa Saja?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 25 Februari 2025 | 22:51 WIB
Dewan pengawas Danantara miliki peran krusial (Instagram @ngomonginuang)
Dewan pengawas Danantara miliki peran krusial (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Dewan Pengawas pada Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan operasional lembaga ini.

Tugas utama Dewan Pengawas mencakup tiga hal penting, yaitu menyetujui, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan Badan Pengelola Investasi Danantara.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (25/2/2025), Presiden Prabowo telah menyiapkan orang-orang pilihan untuk menempati struktur dewan pengawas Danantara.

Baca Juga: 98 Persen Karyawan eFishery Dapat THR dan Pesangon Hari Ini Karena Kena PHK

Pertama, Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk memberikan persetujuan atas rencana dan kebijakan strategis yang diusulkan oleh manajemen Danantara.

Keputusan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari alokasi investasi hingga pengelolaan dana yang diperoleh.

Persetujuan ini memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh Badan Pengelola Investasi sesuai dengan tujuan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Akhirnya! Indonesia dan Apple Capai Kesepakatan, iPhone 16 Siap Masuk Pasar Tanah Air

Kedua, Dewan Pengawas memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan operasional Danantara.

Ini termasuk memastikan bahwa manajemen lembaga bertindak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah potensi risiko dan memastikan dana yang dikelola digunakan secara efisien dan efektif.

Baca Juga: Profil Jordi Cruyff, Sang Penasihat Teknis Timnas Indonesia yang Baru

Kemudian Dewan Pengawas berkewajiban untuk mengevaluasi kinerja operasional Danantara secara berkala.

Evaluasi ini melibatkan penilaian terhadap pencapaian tujuan investasi dan kinerja manajemen dalam mengelola dana.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X