98 Persen Karyawan eFishery Dapat THR dan Pesangon Hari Ini Karena Kena PHK

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 25 Februari 2025 | 21:02 WIB
eFishery PHK hampir 98 karyawan buntut pemalsuan pendapatan (Instagram @finfolkmoney)
eFishery PHK hampir 98 karyawan buntut pemalsuan pendapatan (Instagram @finfolkmoney)

INSIBERNEWS - eFishery kini melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran kepada karyawannya.

Padahal semula hanya 100 karyawan yang terdampak, kemudian bertambah menjadi 300 karyawan.

Hingga saat ini sudah mencapai 98 persen karyawan yang kena PHK.

Baca Juga: Akhirnya! Indonesia dan Apple Capai Kesepakatan, iPhone 16 Siap Masuk Pasar Tanah Air

eFishery merupakan startup asal Indonesia yang merupakan perusahaan akuakultur.

eFishery dibanggakan oleh Indonesia karena merupakan perusahaan akuakultur pertama dan terbesar di dunia.

Selain itu, valuasi eFishery mencapai 1 miliar US dolar, seingga eFishery menjadi perusahaan Unicorn.

Baca Juga: Profil Jordi Cruyff, Sang Penasihat Teknis Timnas Indonesia yang Baru

Laporan investigasi firma konsultan hukum terkemuka FTI Consulting mengungkap bahwa eFishery telah memalsukan pendapatan nya.

Tidak tanggung-tanggung, pemalsuan pendapatan yang dilakukan oleh eFishery mencapai Rp9,7 triliun.

eFishery menggelembungkan pendapatan hingga 600 US dolar atau setara Rp9,7 triliun selama Januari-September 2024.

Baca Juga: Sahur Tanpa Ribet! Cukup 5 Menit, Makanan Lezat Siap Santap, Resep Nasi Goreng Kecap

Hal tersebut dilakukan oleh eFishery untuk menaikkan valuasi kepada investor.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (25/2/2025), eFishery melakukan PHK pada 98 persen karyawan.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X