INSIBERNEWS - Menteri Kebudaan (Menbud) Fadli Zon buka suara mengenai kasus Sukatani.
Diketahui bahwa group band Sukatani menciptakan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Dalam lagu tersebut, Sukatani memberikan sindiran keras kepada oknum polisi yang kerap kali meminta bayaran di berbagai keadaan.
Baca Juga: Agak Laen! Smartphone Realme P3 Pro Siap Rilis dengan Lapisan Glow in The Dark, Hits Banget!
Namun kemudian diduga Sukatani mendapat intimidasi dari aparat polisi karena lagu tersebut.
Dipantau INsibernews dari pernyataan Fadli Zon (21/2/2025), Fadli Zon menyampaikan bahwa institusi Polri pasti merasa keberatan dengan lagu yang diciptakan Sukatani.
Ia menjelaskan bahwa pada setiap institusi pasti terdapat oknum yang melanggar aturan.
Baca Juga: Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP untuk Tunda Retret, Buntut dari Penahanan Hasto
Namun meskipun demikian, Fadli Zon melarang masyarakat menilai suatu institusi negatif hanya karena ada kesalahan dari oknum.
Kemudian Fadli Zon memberikan contoh kepada para wartawan.
Jika terdapat oknum wartawan yang melanggar etika jurnalis kemudian seluruh jurnalis dinilai bersalah maka pastilah para jurnalis akan keberatan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan BBM Subsidi Dihapus di 2027, Luhut: Bisa Hemat Miliaran Dolar!
Begitupun yang dirasakan oleh Polri ketika Sukatani menciptakan lagu yang sindir polisi.
Artikel Terkait
Nyanyikan Lagu Sindiran untuk Polisi, 2 Personil Group Band Sukatani Diduga Diintimidasi Aparat
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Ciptaan Sukatani yang Sindir Oknum Polisi
Ramai Kode 1312 di Sosial Media Setelah Sukatani Minta Maaf pada Kapolri, Sebenarnya Apa Artinya?
Diduga Ada Intimidasi Terkait Kontroversi Lagu 'Bayar' Band Sukatani, Polisi: Polri Tidak Anti Kritik
Tanggapi Dugaan Intimidasi Terhadap Sukatani, Fadli Zon: Kebebasan Pasti Ada Batasnya!